MATATELINGA, Medan- Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus terduga pelaku penganiayan terhadap Suhardi (47) warga Jalan AR Hakim, Gang Aman, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai.Peristiwa penganiayan ini berawal pada saat korban besama istrinya pulang dari membeli masker di Kompleks Asia Mega Mas.Saat itu ada satu unit mobil yang dikendarai oleh pelaku datang dari arah belakang sembari membunyikan klakson dengan kencang dan panjang.Saat itu korban terkejut dan dengan spontan memajukan sepeda motornya. Saat mereka ( korban ) melanjutkan perjalanan menuju ke rumahnya melalui Jalan AR Hakim, mobil pelaku muncul dari arah belakang dan langsung menyerempet sepeda motor korban hingga terjatuh.Bukanya menolong, oleh pelaku, korban malah dipukul pada bagian wajah. Tak puas Pelaku pun membuntuti Suhardi hingga ke tempat tinggalnya.Mengetahui pelaku mendatangi rumahnya, korban langsung masuk ke dalam rumah untuk menghindari keributan.Namun hal itu malah membuat pelaku menendang pintu pagar rumah korban sembari berteriak-teriak meminta korban untuk keluar.Tak terima rumahnya menjadi sasaran, korbanpun nekad keluar rumah namun kembali mendapatkan tindakan penganiayaan dari pelaku."Saya sudah membuat laporan ke Polsek Medan area,"ucap Suhardi pada awak media saat diwawancarai di rumahnya pada (8/11/2021).Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto SH pada awak media membenarkan kejadian ini dan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku."Pelakunya sudah kita amankan berinisial DP, umur 33 tahun, warga Jalan Selam 8, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai, ia kita amankan pada hari Senin, tanggal 8 November 2021,"ucap Rianto. ( Suriyanto )