MATATELINGA, Medan : Pasca kunjungan kerja ke Kejati Aceh untuk memaksimalkan penerapan keadilan restoratif (restoratif justice), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin singgah di Medan, Sumatera Utara dan berkesempatan untuk menyapa siswa/siswi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jalan Ngalengko Medan, Kamis (11/11/2021).Menurut Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Sumatera Utara adalah serangkaian dengan kunjungan kerja ke Kejati Aceh.
Pada saat mengunjungi siswa/siswi PPPJ Angkatan 78 Tahun 2021 di BPSDM Sumut, Jaksa Agung berkesempatan memberikan arahan dan bimbingan kepada calon-calon jaksa yang mengikuti pendidikan dan pelatihan.Setelah kunjungan ke gedung BPSDM, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga menyempatkan diri untuk mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan.Dalam kunjungan singkat ke kantor Kejati Sumut, Jaksa Agung dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, Wakajati Sumut Edyward Kaban, para Asisten, Kajari dan Koordinator.Jaksa Agung juga berkesempatan mengunjungi beberapa ruangan dan menyapa pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.