MATATELINGA. Pancurbatu - Tidak jera-jera atau memang sudah merasa nyaman menjadi tahanan...? Ulah pria berinisial SS alias L (34) warga Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara tidak menjadi contoh baik. Dirinya kembali diringkus polisi setelah melakukan aksi pemerasan, Jum'at (19/11/2021) sekitar pukul 17.30 Wib di Jl Jamin Ginting tepat nya di Km 14,5 Desa Baru, Pancurbatu.Menurut Kapolsek Pancurbatu, Kompol Deddy membenarkan telah mengamankan tersangka SS tersebut. Menurut nya, SS diringkus berdasarkan laporan pengaduan korban di LP/358/XI/2021, tertanggal 19 Nov 2021, atas nama korban Wahyu Srahli (22) warga Desa Lawe Loning, Kab. Aceh Tenggara. Yang mana korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.1.500.000,- rupiah.Menurut orang nomor satu di jajaran Polsek Pancurbatu tersebut, SS yang pernah menjalani hukuman dalam kasus perkosaan tersebut dijerat dengan pidana pemerasan, sebagaimana dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara.
Baca Juga:Jampidmil Kejagung RI Anwar Saadi Sosialisasikan Tugas dan FungsinyaDari terduga SS, polisi mengamankan bb berupa, 1 buah baju kaos, 1 buah celana pendek, yg dipakai tersangka saat melakukan kejahatan serta rekaman video saat terduga melancarkan aksi nya.Keterangan yang dikutip Matatelinga.com di Polsek Pancurbatu menyebutkan bahwa saat itu truk bermuatan barang yang dikemudikan korban mengalami kerusakan dan parkir di Km 14,5 tersebut.Tak berselang lama terduga SS datang dan memukul pintu mobil truk korban sambil SS mengatakan kalau dirinya sudah gila. SS yang sehari-sehari sebagai kuli angkut barang tersebut meminta sejumlah uang kepada korban dan diberi korban sebanyak Rp.50 ribu dan terduga SS meminta sebesar Rp.150 ribu rupiah.[br]Korban yang takut akan terjadi apa-apa atas truk dan dirinya mengaminkan permintaan SS. Usai menerima uang Rp.150 ribu tersebut, SS pun pergi.Namun aksi SS tersebut tidak berlangsung lama, sekitar dua jam setelah kejadian dan berdasarkan pengaduan korban ke Polsek Pancurbatu, terduga SS pu diringkus polisi dikediaman nya tanpa perlawanan. Saat ini terduga SS diamankan di Mapolsek Pancurbatu guna penyidikan lebih lanjut. (Mtc/edi).