Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Hutan Sibolangit Mau Digarap Buat Jalan, Polemikpun Kian Bermunculan

Hutan Sibolangit Mau Digarap Buat Jalan, Polemikpun Kian Bermunculan

- Senin, 29 November 2021 23:00 WIB
amrizal/matatelinga.com
Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi saat pertemuan dengan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tirtanadi, Senin (29/11/2021)
MATATELINGA. Medan - Sebanyak 80 hektar lahan di sana merupakan sumber air bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Bisa dibayangkan, sumber air di sana akan terganggu akibat penggundulan hutan dan pembangunan di kawasan tersebut. Hl itu terkait, Alih fungsi hutan di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara menjadi polemik bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut.

Jika lahan tersebut diganggu, akan terganggu distribusi air di kawasan Simalingkar, Johor, Deli Tua sekitarnya hingga kawasan Polonia, Medan. ucap Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi.

Kabir Bedi saat pertemuan dengan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tirtanadi (Forwadi) di IPAM Sunggal, Medan, mengatakan, "Menjadi pertanyaan, apa urgensinya kawasan Sibolangit menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan mengganggu pelayanan kita terhadap masyarakat. Kita selalu melakukan penanaman pohon agar sumber air terjaga dengan baik, kalau ini terganggu maka saudara-saudara kita yang tinggal di kawasan Simalingkar, Johor sampai sebagian Deli Tua ke arah Polonia itu akan terganggu juga," kata nya Senin (29/11/2021).

Baca Juga:Serapan Anggaran Pemprov Sumut Menanjak ke Peringkat Delapan se-Indonesia

Lanjutnya lagi, permasalahan ini sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan akan didiskusikan bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk diperoleh solusi. Kabir Bedi juga mengakui, permasalahan ini juga sudah diketahui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara karena masalah hutan merupakan wewenang dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang pihak dari Pemprovsu, Kementrian Kehutanan, kepolisian, Kejaksaan dan unsur-unsur yang terkait. Karena permasalahan ini tak bisa diselesaikan secara sendiri-sendiri. Ini harus dikerjakan secara gotong royong dan bersatu padu," jelas Kabir Bedi.

Disebutkan Kabir, PDAM Tirtanadi yang dulu dikelola Belanda sudah 116 tahun berdiri dan berkontribusi memberi pelayanan air bersih kepada masyarakat. Sejak tahun 1905, kawasan Sibolangit sudah dikelola oleh PDAM Tirtanadi, namun belakangan ini hutan yang merupakan penyangga air dialihfungsikan menjadi HPL. Hal ini menjadi tanda tanya besar di kalangan PDAM Tirtanadi.

"Kalau diubah menjadi HPL, berarti semua bisa menggarap. Ada apa ini? Selayaknya kita melestarikan hutan, menjaga sumber air. Saat ini kami sedang mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mempertahankan 80 hektar sumber air di kawasan Sibolangit. Selain masalah harga diri bagi PDAM Tirtanadi, ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak,"katanya seraya menegaskan akan mengembalikan kejayaan PDAM Tirtanadi dengan melakukan perbaikan pelayanan distribusi air bersih.

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui