Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sumut Rancang Perda Rencana Umum Penanaman Modal

Sumut Rancang Perda Rencana Umum Penanaman Modal

James Pardede - Kamis, 02 Desember 2021 01:35 WIB
james/matatelinga.com
Afifi Lubis menghadiri dan memberi sambutan pada Workshop Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (1/12/2021)
MATATELINGA. Medan - Terkait tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Menyinggung efektivitas implementasi Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS-RBA) yang masih terasa lambat untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, mewakili Pemprov Sumut Afifi menyampaikan, penerapan sistem OSS-RBA masih harus dimaksimalkan agar pelayanan perizinan dapat diselenggarakan lebih efektif dan sederhana.

“Masih banyak ditemukan permasalahan di lapangan, seperti sistem aplikasi yang sering error, masih banyak masyarakat pelaku usaha yang belum paham, lambatnya respons dari kementerian investasi/BKPM terhadap masalah yang disampaikan oleh daerah, serta tidak adanya masa transisi pascapemberlakuan pelaksanaan perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA yang menyebabkan terkendalanya proses perizinan untuk beberapa sektor,“ jelas Afifi.

Baca Juga:Kesatuan Gerak PKK-KB Kesehatan Tahun 2021 Dicanangkan

Untuk itu, kata Afifi, Pemprov Sumut meminta kepada Pemerintah Pusat, agar penggunaan sistem OSS-RBA dapat dimaksimalkan, bukan justru menjadi persoalan baru.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden selaku Sekretaris Satgas UUCK Arif Budimanta, menyampaikan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan MK terkait status UUCK. Pemerintah terus berkomitmen agenda reformasi struktural, regulasi dan birokrasi akan terus dijalankan.

“Dalam upaya tersebut, Sagtas UUCK menyelenggarakan berbagai diskusi, konsolidasi dan koordinasi di berbagai daerah, untuk menjaring sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai isu dalam pelaksanaan UUCK yang berkembang,” tambah Arif.

Hadir pada kesempatan tersebut beberapa staf ahli, deputi dan direktur dari berbagai Kementerian dan lembaga di tingkat pusat, serta beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis, saat mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai keynote speaker dalam acara Workshop Satuan Tugas (Satgas) Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Rabu (1/12/2021).

[br]

“Peraturan daerah yang bakal kita terbitkan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi aktivitas pelaku ekonomi di Sumatera Utara. Kedua Perda ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi Sumut yang siap ditawarkan, atau investment project ready to offer,” ujar Afifi

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Afifi menjelaskan bahwa respons Pemprov Sumut dalam hubungannya dengan kondisi yang ada di Sumut, sama seperti arahan Pemerintah Pusat, bahwa keputusan tersebut tidak serta merta berlaku langsung,

“Tentunya kita berharap keputusan MK ini tidak akan berdampak serius terhadap kepastian hukum dan iklim berusaha di Indonesia terkhusus Sumatera Utara,” tambahnya.

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui