Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
DPRD Medan Minta Pemko Medan Laksanakan RTRW Secara Konsisten

DPRD Medan Minta Pemko Medan Laksanakan RTRW Secara Konsisten

- Jumat, 03 Desember 2021 21:45 WIB
amrizal/matatelinga.com
Sidang Paripurna DPRD Medan
MATATELINGA. Medan - Ranperda RTRW Tahun 2021-2024 telah resmi ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. Dan Fraksi HPP dalam pendapat akhirnya menerima dan menyetujui pencabutan Perda Kota Medan No 13 Tahun 2021 Tentang RTRW Tahun 2011 - 2031. Hal itu ditetapkan dalam Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

Seluruh sistem yang telah dibangun berdasarkan kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar dilaksanakan secara konsisten. Sehingga pemanfaatan ruang dan wilayah di Kota Medan akan semakin baik. Dan hal yang penting dilakukan yakni penerapan sanksi hukum tegas atas pelanggaran terhadap sistem tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) Renville P Napitupulu selaku perwakilan Fraksinya dalam menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041 melalui sidang paripurna DPRD Medan di gedung dewan, Selasa.

Baca Juga:Wapres Hingga Menteri Airlangga dan UAS Ikut Mendoakan Almarhum H Anif

Disampaikan Renville P Napitupulu asal politisi PSI itu, adapun sistem yang dibangun dan penerapan sanksi yang tegas seperti sistem infrastruktur perkotaan yang meliputi sistem penyediaan air minum, pengelolaan limbah, persampahan, drainase. Begitu juga penyediaan dan pemanfaatan prasaran dan sarana jaringan jalan pejalan kaki serta jalur evakuasi bencana.

Sedangkan secara khusus terkait rencana sistem pengolahan limbah. Seperti masalah pengelolaan limbah, baik limbah industri, gedung perkantoran maupun limbah rumah tangga merupakan persoalan serius. Karena limbah tidak saja mencemari sungai dan memusnahkan biota yang ada di dalamnya, tetapi juga telah merusak kelestarian lingkungan hidup.

Maka menurut Renville, perlu ada langkah konkrit yang harus dilakukan Pemko Medan dengan menegakkan aturan hukum secara totalitas bukan pandang bulu. Dengan harapan ada efek jera sehingga lingkungan dan alam bisa terselamatkan.

Selain itu, Renville P Napitupulu juga Ketua PSI Kota Medan itu menyoroti pembangunan jaringan telekomunikasi secara luas dan memadai. Renville menekankan agar rencana pembangunan jaringan telekomunikasi harus dilakukan secara tepat, efektif, efesien dan berdaya guna.

[br]

"Tujuannya agar ke depan Kota Medan tidak hanya dihiasi BTS (Base Transceiver Station) jaringan telekomunikasi yang membuat tata ruang wilayah menjadi semrawut," ujar Renville yang saat ini di Komisi IV DPRD Medan membidangi pembangunan.

Dikatakan, penataan menara BTS secara terpadu harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi tata ruang dan wilayah yang suda ada serta harus tegas menegakkan aturan sebagai bentuk kepastian hukum. "Pemko Medan harus bersikap tegas dengan menjatuhkan sanksi terhadap pembangunan menara BTS yang tidak sesuai rencana tata ruang dan wilayah," tandasnya.

Selain itu, jaringan transportasi ikut menjadi sorotan Fraksi HPP, tingginya pertumbuhan kendaraan perlu disikapi karena keterbatasan daya tampung ruas jalan yang dikuatirkan stagnan. Maka harus dilakukan optimalisasi jaringan transportasi di Kota Medan.

Kemudian pembangunan jaringan transportasi Kota Medan yang punya keterkaitan dengan beberapa kabupaten/kota dan pemerintah provinsi. Menurut Renville harus dibangun kesepakatan dan kerjasama dalam pengelolaan jaringan transportasi untuk mendukung system jaringan transportasi yang profesional. Dimana mampu menjadikan transportasi massal sebagai kebutuhan yang layak dan digemari masyarakat banyak kota medan.

[br]

Terkait hal itu, Fraksi HPP mendukung pembangunan infrastruktur dan sarana pelayanan di Dinas Perhubungan yang mampu memberikan jasa atau pelayanan service yang terbaik bagi masyarakat kota medan dalam hal penggunaan transportasi massal, karena mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas Kota Medan ke depan.

Renville Napitupulu mengajak kesepahaman bersama untuk membatasi jumlah kendaraan pribadi dan membudayakan moda transportasi massal dalam rangka mengurangi penggunaan bahan bakar fosil sebagai pemicu utama pemanasan global.

Diakhir pendapat, Fraksi HPP minta agar pihak Bapeda Kota Medan mampu membuat dokumentasi photo pemetaan ruang wilayah Kota Medan berdasarkan zonasi, sehingga ke depan akan semakin jelas.

Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah serta pimpinan para alat kelengkapan dewan. Turut hadir Walikota Medan Bobby Afif Nasution serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Berita Sumut

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui