Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tersangka Mus Alias Kamal Ngoceh, Polisi Ciduk Wahyu

Tersangka Mus Alias Kamal Ngoceh, Polisi Ciduk Wahyu

Didiek Eddy Susanto - Minggu, 05 Desember 2021 21:32 WIB
dieks/matatelinga.com
Tersangka “WDS alias Wahyu alias Danil”dan barang bukti uang diamankan, Minggu (05/12/2021)
MATATELINGA. Asahan - Berkat ocehan tersangka “Mus alias Kamal” (38) warga kecamatan Kisaran Barat Asahan yang dibekuk opsnal Sat.Res Narkoba pada Senin (29/11/2021) sekira pukul 16.00 Wib di jalan Sei Silau lingkungan I kelurahan Tebing Kisaran, dengan barang bukti narkotika jenis sabhu serta pil ekstasi yang disembunyikan di balik pot bunga, kini giliran tersangka berinisial “WDS alias Wahyu alias Danil” (40) warga kota Kisaran yang dibekuk opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan juga digelandang opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan, Senin (29/11/2021) sekira pukul 22.30 Wib di depan salah satu klinik labotatorium tepatnya di jallan SM Raja Kisaran.

Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira melalui Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP.Nasri Ginting, Minggu (05/12/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka “WDS alias Wahyu alias Danil” (40) warga kota Kisaran, penangkapan tersangka tersebut hasil pengembangan dari penangkapan tersangka “Mus alias Kamal” (38) warga kelurahan Mekar Baru kecamatan Kisaran Barat Asahan yang dibekuk opsnal Sat.Res Narkoba pada Senin (29/11/2021) sekira pukul 16.00 Wib di jalan Sei Silau lingkungan I kelurahan Tebing Kisaran, ujarnya.

Baca Juga:Kepala Daerah Paling Kuat di Sumut Tekan Angka Covid-19

Lebih lanjut Kasat Res.Narkoba Polres Asahan AKP.Nasri Ginting mengatakan tersangka “WDS alias Wahyu alias danil” ini merupakan satu rangkaian dalam perkara peredaran narkotika di wilayah Kota Kisaran ini, dan tersangka ini juga merupakan target lama dari Sat.Res Narkoba Polres Asahan serta dari ocehan tersangka “Mus alias kamal” yang dibekuk sebelumnya, dan dari hasil penangkapan tersebut didapat berang bukti berupa 11 kantong plastik klip ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabhu dan setelah dilakukan penimbangan seberat 14.10 gram, serta 4 bungkus ganja kering siap edar dengan berat 3,34 gram, dan beberapa alat perkusi lainnya serta uang tunai sebesar Rp.70 ribu dari hasil penjualan narkoba tersebut.

Tersangka “WDS alias Wahyu alias Danil” juga tidak membantah barang tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seorang lelaki berinisial “A” asal Kodya tanjung Balai.

Kasat Res.Narkoba Polres Asahan AKP.Nasri Ginting juga mengatakan semua pelaku tindak pidana narkotika yang coba coba bermain di wilayah hukum Polres Asahan pasti kami sikat, dan bila para pelaku tersebut nekat kami juga akan mengambil tindakan tegas dan terukur, dan terhadao barang bukti dari tangan tersangka “WDS alias Wahyu alias Danil” sudah diamankan dan terhadap tersangkanya juga sudah kami jebloskan kedalam sel tahanan Sat.Res Narkoba Polres Asahan, pungkasnya. (dieks)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Pelantikan DPC GAMKI Asahan Dihadiri Bupati

Berita Sumut

101 Ekor Hewan Qurban Dalam Kondisi Layak Konsumsi Dan Sehat

Berita Sumut

Sambut Hari Raya Idhul Adha 1447 H, Pemkab Asahan Gelar Pawai Takbiran

Berita Sumut

Zoel Assalamualaikum" Buat LP Terkait Pencemaran Nama Baik

Berita Sumut

Kesepakatan Membawa Kedamaian