MATATELINGA. Tebingtinggi - "Sepanjang tahun 2021 tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum (wilkum) Polres Tebingtinggi sebanyak 809 kasus dengan jumlah penyelesaian sebanyak 715 kasus artinya persentasenya mencapai 88,38%.”Hal inilah yang disampaikan Kapolres Tebingtinggi, AKBP.M.Kunto Wibisono, SIK dalam Press Relis akhir tahun 2021, yang dihadiri Walikota Tebingtinggi, Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan, Dandim 0204-DS Letkol Kav.Jackie Yudhantara, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan para undangan yang lainnya pada Rabu pagi (22/12/2021) di halaman Mapolres Tebingtinggi.Disampaikan Kapolres juga, selain press release akhir tahun 2021 juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan sabu-sabu sebanyak 89,88 gram.
Baca Juga:Bobby Nasution Terima Kunjungan Silaturahmi Danpomdam I/BBDalam sambutannya Kapolres juga berharap kerjasama semua komponen masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika yang merupakan musuh bersama.“Di masa pandemi covid 19 yang cukup panjang dan cukup mengkhawatirkan, hal ini bisa saja dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memberikan kegiatan dan memberikan iming-iming ataupun janji dan sebagainya agar warga khususnya generasi muda mau melakukan peredaran narkoba,” jelas kapolres Tebingtinggi.“Dan untuk tindak pidana lainya yang perlu terus diawasi adalah Cyber Crime, pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pencurian kenderaan bermotor (curanmor),” kata Kapolres lagi.Sementara itu Walikota Tebingtinggi, Ir.H.Umar Zuinaidi Hasibuan dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah Kota tebingtinggi sangat berterima kasih atas kinerja dan kerja keras Polres Tebingtinggi dalam hal memberantas narkotika.[br]“Dimana tugas memberantas narkotika bukan hanya Polisi saja, bukan BNN saja, tapi tugas kita semua, maka oleh karena itu, kita mulai dari rumah, dari lingkungan kita, dari Kelurahan dan insya Allah itu akan menjadi meluas menjadi satu ketahanan kita terhadap bahaya narkoba,” jelas umar zunaidi.Di jelaskan Umar Zunaidi juga, terkait akan bahayanya narkoba di tengah0tengah masyarakat, Pemko Tebingtinggi telah mengadakan sayembara, dimana setiap Kelurahan yang Bersinar ( Bersih dari Narkotik) di berikan hadiah kepada Kepala Kelurahan nya, Alhamdulillah dari 35 Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi, baru hanya ada dua Kelurahan yang telah berhasil mencapai sebagai Kelurahan Bersinar, sedangkan 33 kelurahan lagi masih belum bisa mencantumkan dirinya dari bersih narkotik.Yang menurut Umar Zunaidi kerja keras tersebut mesti di lakukan secara bersama dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama dengan TNI dan Polri sehingga akan menjadi lebih baik.[br]“Kita mulai dari pada keluarga-keluarga yang ada, dan tentunya kita harus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama anak-anak dan pelajar untuk mengetahui betapa bahayanya narkotika itu.” Jelas Umar Zunaidi lagi.Seusai press release akhir tahun 2021 dalam pengungkapan kasus narkotika, di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram yang langsung di bakar secara bersama-sama oleh Forkopimda dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram di blender oleh Walikota Tebingtinggi, Ir.H.Umar zunaidi Hasibuan, MM di dampingi Kapolres Tebingtinggi, AKBP.M.Kunto Wibisono Kabid Labfor Polda Sumut. (Mtc/bas)