MATATELINGA. Sergai - Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres (Sergai) Serdang Bedagai melakukan penangkap terhadap pelaku berinisial MF (26) di pinggir jalan Tanjung Beringin, pada Jum'at (24/12/2021).Penangkapan terhadap MF terkait penganiayaan yang di lakukanya terhadap ibu kandungnya berinisial D (63) warga Tanjung Beringin.Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Tanjung Beringin IPTU T.Sihombing pada wartawan membenarkan atas penangkapan yang di lakukan pihaknnya terhadap pelaku penganiayaan.
Baca Juga:Cegah Penyebaran Covid-19, Unsur 3 Pilar Medan Timur Swab Antigen Warga Datang dari Luar KotaPenangkapan di lakukan setelah di lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara penganiayaan di maksud, selanjutnya tim unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka pada kamis 23 Desember 2021.Kejadian ini lanjut kapolsek T Sihombing bermula pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira pukul 16.30 Wib, MF tiba tiba datang dari dapur dan mengatakan kepada kakak kandungnya berinisial LA (31) kau Kerja di Warung 75 aja.Mendengar perkatan kasar MF terhadap kakaknya kemudian ibu D marah lalu memukul bahu sebelah kanan tersangka dan tersangka tak segan segan lantas membalas dengan mencekik leher ibunya dan menolak badan sehingga terjatuh telentang sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang bengkak dikarenakan terbentur lantai rumah.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku / tersangka dibawa ke Polsek Tanjung Beringin guna dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Mtc/buyung nst)