MATATELINGA, Medan: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar berharap polisi tidak hanya sekadar memproses hukum pengendara mobil yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar berinisial FAL (16). Tapi lebih dari itu, pelaku yang dikabarkan menjabat sebagai Wakil Pembina Satgas salah satu partai politik ini juga perlu diperiksa urinenya. "Jangan jangan, pelaku saat itu sedang terpengaruh narkoba, sehingga perilakunya tampak sangat bringas meskipun kepada anak anak di bawah umur," sebut Abyadi, Sabtu (25/12)Kata Abyadi, dari perilakunya, wajar saja publik curiga bila pelaku diduga sedang terpengaruh narkoba. Karena dilihat dari usianya yang sudah tua, bahkan punya jabatan mentereng di sebuah partai besar,.
":Menurut akal sehat kita tidak mungkin mau menganiaya anak anak di bawah umur seperti itu," tuturnya.
Karena itu, kuat dugaan ini karena pengaruh narkoba. Karena itu, untuk memastikan hal tersebut, maka polisi sebaiknya melakukan proses pemeriksaan urin."Kita ambil saja contoh para supir angkot yang menabrak kereta api beberapa waktu lalu yang menewaskan 4 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata supirnya justru sedang terpengaruh narkoba. Bahkan, pelaku sendiri mengaku baru minum satu teko tuak," sebut Abyadi.
Sebagaimana diberitakan, pihak kepolisian akhirnya menangkap pengendara mobil yang melakukan pemukulan terhadap anak remaja di depan minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor yang viral di media sosial.Terkait penangkapan itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan hal tersebut. "Iya, sudah ditangkap," katanya, Sabtu (25/12). Hadi tidak memerinci lebih lengkap terkait lokasi penangkapan terhadap pelaku. Namun, pelaku ditangkap di wilayah Medan. "Di Medan, nanti siang mungkin dirilis," ujarnya. (mtc/ism)