MATATELINGA, Tebingtinggi: "Tidak ada pesta kembang api pada malam perggantian tahun baru, dalam waktu dekat kita akan melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6 sampai dengan 11 tahun,"Hal inilah yang dikatakan Walikota Tebingtinggi, Ir.H.Umar Junaidi Hasibuan, MM pada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penerapan Protokol Kesehatan Natal dan Tahun Baru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tebing Tinggi, Senin (27/12) yang dilaksanakan di Lantai 4 Aula Balai Kota.Dalam Rakor tersebut, sebagai narasumber Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, MM, Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH, S.IK M.Si beserta Dandim 0204 DS yang diwakili Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Inf Budiono.Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD Pemko Tebingtinggi, PJU Polres Tebingtinggi, Ketua MUI Kota Tebingtinggi Drs H Akhyar Nasution, Ketua FKUB Kota Tebingtinggi H Abu Hasyim Siregar, para Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi beserta para pemilik usaha di Kota Tebingtinggi.Dalam kesempatan tersebut Walikota menyampaikan, kalau hingga saat ini virus Corona masih ada dan varian terbaru telah ada yaitu varian Omicron. Dan Pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM Level 1, Level 2 dan Level 3 di seluruh Indonesia dari sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022."Untuk wilayah Kota Tebingtinggi hanya diberlakukan PPKM Level 1, dan para pelaku usaha agar memberlakukan Protokol Kesehatan dan operasional sampai pukul 22.00 Wib, dan Dinas Kesehatan telah menyiapkan tenaga - tenaga kesehatan serta dokter - dokter yang harus standby di rumah sakit," jelas Walikota. Umar Zunaidi juga meminta kepada masyarakat yang melakukan perjalanan keluar kota agar ditunda dulu selama diberlakukan PPKM oleh pemerintah pusat, Namun Pasar tetap buka dan dibuatkan Posko COVID-19 serta menempatkan gugus tugas dari kecamatan dan kelurahan di posko tersebut.[br]Di tambahkan Umar Zunaidi juga, jika saat ini Kota Tebingtinggi masih masuk dalam zona hijau, maka dari itu harus bisa tetap dipertahankan.Sementara itu Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono menyampaikan kalau pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam menghadapi kerumunan masyarakat di malam tahun baru. Maka diharapkan kepada masyarakat untuk tidak membuat kerumunan pada saat menghadapi malam pergantian tahun."Kita siap melakukan pengamanan kegiatan masyarakat Nasrani yang melakukan ibadah di Gereja pada malam pergantian tahun baru. Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas dan berkumpulnya masyarakat di Kota Tebingtinggi kita juga memberlakukan pengalihan arus lalu lintas sementara dibeberapa titik lokasi," tegas Kapolres. Sementara itu Dandim 0204 DS yang diwakili Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiono mengatakan Kodim 0204 DS ikut bekerja sama mendukung kebijakan Kapolres dalam hal kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun."Pada saat pergantian malam tahun baru kami siap membantu Polres Tebingtinggi dan melibatkan personel Koramil 13 Tebingtinggi dalam hal pengamanan malam tahun baru," pungkasnya. Rapat koordinasi terkait penerapan prokes dilaksanakan bertujuan untuk menerapkan kebijakan pemerintah pusat dalam memutus penyebaran COVID-19, sekaligus menerapkan pemberlakuan PPKM khususnya di wilayah Kota Tebingtinggi sesuai instruksi Walikota Tebingtinggi Nomor 188.45/9413 Tahun 2021.(mtc/bas)Walikota Tebingtinggi di dampingi Kapolres Tebingtinggi dan Dandim 0204 DS yang hakiki Danramil 13 saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rakor penerapan Protokol Kesehatan Natal dan Tahun Baru.