Gagalkan 13 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Ekstasi Bernilai Ratusan Miliar

- Senin, 27 Desember 2021 17:45 WIB
Suriyanto/Matatelinga.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat memimpin paparan kasus pengungkapan narkoba seberat 13 kg dan 10.000 butir pil ekstasi ( 27/12/2021)