MATATELINGA. Tanjungbalai - Ratusan massa gabungan dari lembaga pemuda dan mahasiswa mengelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai - Asahan (TBA) di jalan Sudirman kota Tanjungbalai. Kamis (30/12/2021).Kedatangan massa yang menamakan diri aliansi keadilan bersatu itu, meminta pihak Kajari Tanjungbalai-Asahan mengklarifikasi terkait penerapan hukum atas penanganan dugaan perkara korupsi jalan lingkar Utara Tanjungbalai tahun anggaran 2018 yang dinilai banyak kekeliruanDalam orasinya, juru bicara mengecam sikap pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbal Asahan, yang dinilai tidak profesional dan melakukan kriminalisasi terhadap seorang anggota DPRD Tanjungbalai, Dahman Sirait.
Baca Juga:Himbauan Pembatasan Mobilitas Warga Di Malam Pergantian Tahun Tindak Lanjut InmendagriSelain itu dalam tuntuntannya, demonstran mendesak Kajari bertanggung jawab terkait dugaan pemalsuan Berita Acara sumpah Pemeriksaan (BAP) tanda tangan saksi , Dahman Sirait, atas dugaan kasus Jalan lingkar tersebut.Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mencopot jabatan Kajari Tanjung Balai sekaligus memecat oknum Kejari sebagai Jaksa karena dianggap tidak memiliki Integritas sebagai Jaksa dengan melanggar SOP dalam pemeriksaan dugaan kasus tersebut.Kemudian mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan permintaan jatah proyek Kejari ke SKPD Tanjungbalai melalui "Anak Main" Kajari.
NYARIS ADU JOTOS DAN BERLANGSUNG ALOTDari pantauan dilapangan, aksi gabungan massa dari lembaga , FAP-SU, LIMA, GARDA-MASURA, BARA-API, GARI-SU, BIN-SU, GAPAI dan LSM Tipikor Indonesia itu awalnya berjalan damai , namun akibat arogansi pihak oknum keamanan kejaksaan dan sat pol PP terjadi ricuh ,ketegangan berupa aksi saling dorong antara petugas keamanan dan pengunjukrasa yang terprovokasi tak kerelakkanHal itu berawal ketika seorang oknum berseragam Satpol PP dan pengaman kejaksaan berupaya memukul salah seorang pendemo.Tak sampai disitu, arogansi juga terjadi terhadap awak media yang sedang melakukan tugas jurnalistik dalam peliputan jalannya aksi unjuk rasa.Beruntung sejumlah pendemo yang berupaya mengejar oknum tersebut berhasil diredam personil kepolisian dari Polres Tanjungbalai, sehingga situasi kembali kondusif.[br]Selain itu aksi demonstrasi Itu juga berlangsung alot, dimana massa menolak kehadiran Kepala Seksi Intelijen ,Dedy Saragih yang ingin memberikan klarifikasi terhadap tuntutan demonstran."Kami meminta Kajari, Muhammad Amin yang memberikan klarifikasi,bukan kasi intel," teriak orator aksi, Haryadi, Rudi Bakty, Alrifai Zuherisa, Andrian Sulin, Adi Chandra dan Nanda Erlangga melalui pengeras suara dari mobil komandoMassa aksi juga terlihat melakukan tidur dibadan jalan,hingga penaburan bunga rampai didepan gerbang kantor Adyaksa tersebutKemudian suasana akhirnya mencair setelah 3 Jam pihak kepolisian melakukan mediasi kedua belah pihak, Para perwakilan massa dipertemukan dengan kepala kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan diaula kantor setempat
SESUAI SOPKepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai - Asahan (Kajari TBA), Muhammad Amin, menepis dugaan terkait pemalsuan tanda tangan saksi, Dahman Sirait dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penanganan kasus jalan lingkar Utara kota Tanjungbalai.Hal itu katakan Kajari dihadapan perwakilan massa "Biarlah pembuktiannya sesuai proses hukum yang ada, sebab persoalan itu sudah dilaporkan ke Polda Sumut, Jamwas dan Komisi Kejaksaan," kata amin.Kejari juga menjelaskan terbitnya sprindik baru dalam penangan kasus korupsi Jalan Lingkar Utara itu dibuat berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.[br]"Kami mengeluarkan sprindik umum terbaru tanpa menyebut nama seseorang, ini berdasarkan perintah hakim sesuai fakta baru dan barang bukti yang terungkap dalam persidangan. Jadi tidak harus menunggu perkara tersebut inkrah, dan nama yang akan dilidik belum bisa diekpos," kata AminDalam kesempatan itu, juru bicara massa, Andrian Sulin menyatakan ketidak percayaannya terhadap kinerja Kejari Tanjungbalai, dimana masih dalam kaitan kasus dugaan korupsi tersebut pihak Kejari Tanjungbalai Asahan kalah ketika di-prapradilan-kan RMN seles marketing Hotmix yang sempat dijadikan tersangka."Bagaimana kami bisa percaya dengan kinerja Kejari, dalam prapradilan saja kalah. Ini bukti bahwa dalam kasus dugaan korupsi ada yang tidak beres dan terkesan dipaksakan," katanya.Sulin menambahkan bahwa dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka tidak dalam konteks membela Dahman Sirait sebagai saksi terperiksa sekaligus sebagai anggota DPRD. Akan tetapi, bentuk ketidak percayaan terhadap Kejari Tanjungbalai dalam menangani perkara korupsi tersebut."Kami mendukung penanganan kasus-kasus dugaan korupsi. Akan tetapi, profesional dan integritas Kejari Tanjungbalai sangat kami tuntut. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas," kata Sulin. (Mtc/Riki)