Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Duh, IRT Ini Ternyata Bandar Sabu, Ditangkap Usai Rekannya Diciduk Polisi

Duh, IRT Ini Ternyata Bandar Sabu, Ditangkap Usai Rekannya Diciduk Polisi

- Jumat, 31 Desember 2021 11:10 WIB
Iwan/matatelinga
Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Padangsidimpuan, meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial, SH alias Toke Rok (46) dan rekannya seorang pria, USS (24), Se
MATATELINGA, Padangsidimpuan:Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Padangsidimpuan, meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial, SH alias Toke Rok (46) dan rekannya seorang pria, USS (24), Senin kemarin (27/12/2021) sekira pukul 08.17 (WIB). Keduanya, merupakan warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Informasi diperoleh, keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis sabu . Mulanya Toke Rok memerintahkan USS, untuk menjemput paket di salah satu loket bus angkutan umum yang tak jauh dari kediamannya di Jalan Imam Bonjol.

USS, mengamini permintaan Toke Rok. Ia bergegas menjemput paket tersebut. Saat itu, Tim PRC sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan disela patroli, Tim PRC mendapat info jika di salah satu loket bus, ada seorang pria yang akan menjemput narkoba .

Dari informasi Tim PRC langsung bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan USS. Dari tangan USS , Tim PRC mengamankan sebuah paket berisi 1 plastik klip diduga sabu dengan berat 49,63 Gram. Berdasarkan introgasi di lokasi penangkapan , USS mengaku, ia disuruh Toke Rok untuk menjemput Paket kiriman .

Tak menunggu waktu lama, Tim PRC pun melakukan pengembangan menuju kediaman Toke Rok yang tidak jauh dari lokasi penangkapan . Di sana Tim PRC juga berhasil mengamankan Toke Rok. Setelah diperiksa, ditemukan bekas percakapan antara Toke Rok dan USS di handphone. Selain handphone, Tim PRC juga mengamankan 1 unit timbangan elektrik, uang tunai Rp4 juta, dan tas warna merah.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Siregar, SH, ke pada wartawan, Kamis (30/12/2021) malam, benarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

Kini kata Kasat AKP Rudi Siregar kedua tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan guna diperiksa lebih lanjut.

Terkait kasus tersebut kapolres padang sidimpuan AKBP juliani prihatini S. I. K.M.H akan memimpin pres reales bersama pengungkapan berbagai kasus sepanjang tahun 2021,Jum'at (31/12/2021). (mtc/iwan)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pemilik Sabu Ini Di Laporkan Warga Lewat Facebook

Berita Sumut

Lagi, Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Narkoba Internasional Vape, Sabu, Hingga Ekstasi Berjumlah Besar Disita

Berita Sumut

Polres Tapteng Ringkus 'Kongo' di Lubuk Tukko Baru

Berita Sumut

Satresnarkoba Polres Palas Amankan 4 Orang di Barteng

Berita Sumut

Polsek Bandar Huluan Berhasil Gerebek Rumah Kosong, Dua Tersangka Penyalahguna Sabu Diringkus

Berita Sumut

JPU Tuntutan Bandar Narkoba 10 Tahun, Hakim Vonis Pengedar 10 Tahun.