Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pemkab Labuhanbatu Terancam Dapat Teguran dan Penghentian Penyaluran DAK Fisik Tahun 2022

Pemkab Labuhanbatu Terancam Dapat Teguran dan Penghentian Penyaluran DAK Fisik Tahun 2022

- Senin, 03 Januari 2022 20:25 WIB
abi/matatelinga.com
Kantor Bupati Labuhanbatu
MATATELINGA. Labuhanbatu - Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Tengku yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga pilih kasih dalam melakukan penyusunan berkas administrasi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021, akibatnya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terancam dapat teguran dan penghentian penyaluran DAK fisik tahun 2022.

Karena berdasarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Juknis DAK Fisik Reguler bidang pendidikan Tahun 2021 di Pasal 11 menyebutkan, pemerintah daerah wajib melaporkan pelaksanaan dak fisik reguler bidang pendidikan kepada menteri setiap triwulan.

Kemudian,Pasal 13 menuliskan,pelaksanaan laporan dak fisik reguler bidang pendidikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 dan pasal 12 merupakan indikator kepatuhan yang menjadi salah satu pertimbangan penilaian usulan dak fisik reguler bidang pendidikan untuk tahun berikutnya.

Baca Juga:Sumut Mulai Persiapan Menuju Kejurnas Rally dan APRC

"Selanjutnya dipermendikbud itu juga tertulis di Pasal 15 dalam hal kepala daerah tidak melaksanakan pelaporan dak fisik reguler bidang pendidikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 dan pasal 12 menteri dapat memberikan berupa teguran dan penghentian penyaluran dak fisik reguler bidang pendidikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 dan pasal 12," Kata Hasannudin Hasibuan,SH selaku ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labuhanbatu, Senin (3/1/2022) pada Wartawan.

Katanya,dalam peraturan Mendikbud itu diduga kabupaten Labuhanbatu terdampak imbasnya.Karena informasinya beberapa rekanan yang mengerjakan DAK fisik itu ada yang belum dibayarkan.

"Pemkab harus menjelaskan juga melalui dinas, akibat apa hingga beberapa proyek tidak dibayarkan.Alhasil jika dibayarkan harus melalui APBD Labuhanbatu karena dugaan tidak dilaporkannya sesuai juknis yang berlaku.Sehingga yang rugi pemerintah kita karena tidak terserapnya APBN," Cetus Hasan.

Selain itu,permendikbud juga menjelaskan adanya Dinas terkait berkordinasi dengan inspektorat dalam hal laporan pertriwulan kepada Permendikbud.Tapi apakah dilaksanakan atau tidak hingga tidak tersedotnya anggaran APBN itu.

[br]

"Kenapa tidak terserap anggarannya?pastinya ada kelalaian atas peraturan yang tertuang itu,ya kita lihatlah apakah pemkab terkena imbas atas aturan tersebut," Tegas Hasan.

Sebelumnya, Plt Dinas pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Tengku dikonfirmasi atas beberapa proyek Dak pisik yang belum dibayarkan mengatakan kalau hal itu silahkan pertanyakan ke BPKAD.

"Ke BPKAD la bg karna mereka yang mengelola keuangan," Tulis Tengku.

Sementara itu sebelumnya, bendahara BPKAD Noni ditemui diruang kerjanya kalau DAK fisik untuk Sekolah Dasar tidak akan dibayarkan lagi pada tahun 2021 ini, Karena anggaran tersebut sudah habis dan hanya bersisa 800 ribu lagi uang yang ada di Kas daerah untuk DAK fisik.

"Kalau dibayarkan ditahun 2022 lah bang,mau jumpa siapapun itu tidak akan dibayarkan lagi.Kok lama sekali dinas itu melaporkannya pula bang," Sebut Noni. (Mtc/Abi)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Percasi Labuhanbatu Bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/A Rantauprapat Gelar Turnamen Catur

Berita Sumut

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres,Serta Sejumlah PJU Dan Kapolsek

Berita Sumut

Simpan Narkoba Di Pondok Ladang Milik Warga, Pria Ink Digelandang ke Polres Labuhanbatu

Berita Sumut

5 Kenderaan Tabrak Beruntun di Parang Bengkok Labuhanbatu, 1 Tewas

Berita Sumut

Kapoldasu, Pastikan Operasi Ketupat Toba 2026 Siap Amankan Arus Mudik

Berita Sumut

Ketua PC InTi Labuhanbatu Kunjungi Satu Panti Jompo Dan Dua Panti Asuhan Anak Yatim