Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Gubsu Edy Balas Surat Somasi Coki, Ini Isinya

Gubsu Edy Balas Surat Somasi Coki, Ini Isinya

- Sabtu, 08 Januari 2022 13:10 WIB
ism/matatelinga
Kuasa Hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho

MATATELINGA, Medan:Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara ternyat sudah membalas atau menjawab surat somasi yang disampaikan oleh tim Kuasa Hukum Khairuddin Aritonang alias Coki pada tanggal 31 Desember 2021. Surat tersebut langsung ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Dwi Aries Sudarto.Kuasa Hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho menjelaskan bahwa surat balasan somasi terhadap perbuatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diterima langsung Coki pada hari Kamis kemarin, 6 Januari 2022. Ia memperkirakan surat lama diterima. Karena dalam pengiriman diekspedisi hampir satu pekan."Yang pertama kami sudah menerima balasan somasi, terkait somasi yang dulu pernah kami layangkan. Surat ini kami terima dari bang Coki," jelas Gumilar kepada wartawan di kantornya di Kota Medan, Jumat sore, 7 Januari 2022.

Dalam surat balasan somasi, Gumilar menjelaskan pada poin ketiga Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas peran aktif Saudara Khairuddin Aritonang, selaku Pelatih Cabang olahraga Billiar. Semoga kesalahpahaman inidapat diurai melalui sikap Tabayyun."Dalam surat ini menerangkan bahwa pihak dari Gubernur ingin melaksanakan persoalan ini dengan sikap Tabayyun. Terkait hal ini kami saya kira mengapresiasi. Saya kira ini menjadi langkah yang baik," sebut Gumilar.Gumilar mengungkapkan pihaknya juga memberikan balasan atas jawaban somasi yang. Ia mempertanyakan Tabayyun bagaimana akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumut untuk menyelesaikan polemik jewer ini.

"Karena pada prinsipnya bang coki sampai saat ini masih membuka ruang pak Gubernur mediasi. Seperti dibilang bang Coki media harus disaksikan oleh teman-teman kuasa hukum, kawan-kawan media dan tokoh-tokoh di Sumut ini," jelas Gumilar.Kedepannya, Gumilar mengatakan pihaknya hanya bersikap pasif menunggu langkah selanjutnya akan dilakukan Gubernur Sumut dan Pemprov Sumut."Kita hanya bersikap pasif aja, tadi kita sudah balas suratnya. Bagaimana proses tabayyunnya?.Kita kira itu tanyakan ke pihak Gubernur, kami hanya membaca surat ini selanjutnya itu kewenagan Gubsu," jelas Gumilar.

[br]

Merujuk pada poin ketiga tersebut, Gumilar menilai balasan surat somasi yang mereka sampaikan pada Kamis 30 Desember 2021. Sebagai pintu awal dilakukan mantan Ketua Umum PSSI itu, akan mengakui keselahannya."Kalau tolak ukur (minta maaf) aku kira ya begitulah. Kalau mengacu surat ini, menuangkan nada kesalahpahaman antara pelatih dan sang Pembina. Ini point pintu awal untuk mengakui kesalahan dan membuka ruang mediasi," kata Gumilar.Gumilar mengungkapkan pihaknya akan menarik laporan di SPKT Polda Sumut. Bila mantan Pangkostrad itu, meminta maaf secara buka dihadapan publik atas perbuatannya mempermalukan Coki dihadapan umum."Pastilah, itu kan delik aduan artinya kalau nanti, ada perdamaian tinggal dicabut aja," pungkasnya. (mtc/ism)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait