MATATELINGA. Labuhanbatu - Sejumlah Ormas Islam di Labuhanbatu melakukan Orasi di Polres Labuhanbatu dan Kantor Bupati agar diskotik bernama Hanstsion Ditutup. Alasan mereka meminta ditutup karena Hanstsion telah mengundang kemaksiatan dan merusak generasi muda.Selain berorasi di Polisi, Gabungan ormas islam itu juga mendatangi Hanstsion yang terletak di Jalan Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.Sehingga ormas itu menyegel tempat hiburan malam itu dengan cara menggembok dan diberikan spanduk.
Baca Juga:Korupsi Biaya PBB, Eks Bupati Labura Dituntut 1,5 Tahun BuiKemarahan ormas islam itu berawal,lantaran beberapa hari lalu Hanstsion mengundang Disk Jockey (DJ) luar daerah Rantauprapat dan membuka dimalam tahun baru hingga membuat kerumunan dan diduga melanggar protokoler kesehatan."Kami meminta Hanstsion agar ditutup,karena banyak maksiatnya dan merusak generasi muda di Labuhanbatu.Apabila tidak ditutup kami dari beberapa ormas Islam akan melakukan sweeping setiap malam," Kata Mereka menggunakan pengeras suara, Senin (10/01/2022).Ini bukan pertama kalinya ormas islam meminta agar Hanstsion agar ditutup.Namun sampai saat ini masih tetap beroperasi."Kita juga meminta Bupati Labuhanbatu melalui dinas terkait agar mencabut izinnya.Jangan aset seperti ini ada di Labuhanbatu,kami meminta ditutup," Tegas Ormas Islam.[br]Sementara itu, Waka Polres Labuhanbatu Kompol Drs Hermansyah mengatakan untuk melakukan penutupan harus juga mempunyai aturan."Akan kita undang pihak-pihak terkait bagaimana persoalan izinnya.Kita akan undang dinas perizinan," Sebut Hermansyah. (Mtc/Abi)