MATATELINGA. Labuhanbatu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Melalui Dinas Perizinan dan Penanaman Modal menggembok Diskotik Hanstsion yang terletak dijalan tugu juang, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (11/01/2022).Pengembokan diskotik yang dilakukan Pemkab itu lantaran sejumlah Ormas Islam meminta dan melakukan orasi agar diskotik tersebut ditutup secara permanen.Penggembokan itu langsung dilakukan Plt Dinas Perizinan Supriono yang turun langsung ke lokasi bersama Polisi dan Ormas Islam.
Baca Juga:PON Sumut-Aceh Kemungkinan Diundur, Ini Alasannya"Kita Gembok Pintu ini untuk menghentikan agar kegiatan diskotik ini tidak beroperasi lagi, sebelum adanya keputusan rapat dan kita akan melaporkan kepada pimpinan kami."Dan Kita pakum kan untuk sementara kalau sesuai dengan permintaan izin lengkap kami akan keluarkan, kalau izinnya ini atas nama Isak izin ini dikeluarkan sampai jam 10 malam. Kalau masalah tutupnya kita akan koordinasi lagi kepada pimpinan kami. Komentar Bupati juga mengatakan akan kita pelajari dulu," Kata Supriono.sejumlah Ormas Islam di Labuhanbatu melakukan Orasi di Polres Labuhanbatu dan Kantor Bupati agar diskotik bernama Hanstsion Ditutup. Alasan mereka meminta ditutup karena Hanstsion telah mengundang kemaksiatan dan merusak generasi muda.Selain berorasi di Polisi, gabungan ormas islam itu juga mendatangi Hanstsion yang terletak di Jalan Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sehingga ormas itu menyegel tempat hiburan malam itu dengan cara menggembok dan diberikan spanduk.[br]Kemarahan ormas islam itu berawal, lantaran beberapa hari lalu Hanstsion mengundang Disk Jockey (DJ) luar daerah Rantauprapat dan membuka dimalam tahun baru hingga membuat kerumunan dan diduga melanggar protokoler kesehatan."Kami meminta Hanstsion agar ditutup, karena banyak maksiatnya dan merusak generasi muda di Labuhanbatu. Apabila tidak ditutup kami dari beberapa ormas Islam akan melakukan
sweeping setiap malam," Kata Mereka menggunakan pengeras suara, Senin (10/01/2022).Ini bukan pertama kalinya ormas islam meminta agar Hanstsion agar ditutup. Namun sampai saat ini masih tetap beroperasi."Kita juga meminta Bupati Labuhanbatu melalui dinas terkait agar mencabut izinnya. Jangan aset seperti ini ada di Labuhanbatu, kami meminta ditutup," tegas Ormas Islam. (Mtc/Abi)