MATATELINGA. Medan - Maraknya pelaku kejahatan begal yang membuat masyarakat jadi resah. Atas hal itu, Tim gabungan Subdit III/Jatanras Dit Reskrimun Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menangkap dua pelaku begal terhadap petugas kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur.Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, kedua tersangka berinisial HAS (19), warga Kabupaten Deliserdang dan HM (30), warga Kecamatan Medan Timur."Terhadap kedua pelaku begal itu terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak pada kedua bagian kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap," kata Tatan didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (12/01/2022) sore.
Baca Juga:Warga Serang Gempar Atas Dengarnya Suara Tangisan Bayi di Area PersawahanDijelaskan, aksi begal itu dialami korban Rahmadoni Hasibuan (53), warga Keluruhan Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, saat hendak pergi bekerja sebagai petugas penyapu jalanan di Kota Medan pada Minggu (02/01/2022) pagi lalu."Korban berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor menuju Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur. Dari arah belakang datang kedua begal dengan mengendarai sepeda motor secara sadis merampok kendaraan hingga korban terjatuh ke aspal," jelas Tatan.Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Timur. Selanjutnya, Dit Reskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan bergerak melakukan penyelidikan."Dari hasil penyelidikan selama beberapa hari kedua pelaku begal yang merampok petugas kebersihan Kota Medan itu pun akhirnya dapat diamankan di kediamannya masing-masing," ungkapnya.[br]Sementara, tersangka HAS mengaku telah merampok sepeda motor milik petugas kebersihan tersebut. Uang hasil dari pencurian sepeda motor akan dibelikan narkoba."Sepeda motor korban telah kami jual seharga Rp2,5 juta. Uang itu kami belikan narkoba dan keperluan sehari-hari," akunya.