MATATELINGA. Pancurbatu - Ada-ada saja kelakuan pria yang satu ini, bukan nya diawal tahun mencari rejeki yang lebih baik, eh kok malah masuk kamar hotel, lewat jendela pula lagi. Ya dirimu bonyok lah.Hal ini dibenarkan Kapolsek Pancurbatu, Kompol Deddy Dharma, SH saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/01/2022) siang. Orang nomor satu di jajaran Polsek Pancurbatu tersebut mengatakan, bahwa pria berinisial JS (30) warga Perumnas Simalingkar, Medan tersebut sudah diamankan."Sudah kita amankan terduga JS tersebut. Dirinya diamankan karena kedapatan melakukan pencurian HP milik korban A. Sembiring. Yang mana saat itu korban sedang berada disalah satu kamar hotel R di Jl Jamin Ginting, Desa Pertampilen, Kec. Pancurbatu, Deli Serdang," sebut Kapolsek.
Baca Juga:Blak-Blakan, Kemenkes Target Sebanyak 179 Juta Dosis Vaksin Booster Siap Disuntikkan"Terduga sebelum melakukan aksi nya, setelah merasa situasi aman, terduga masuk dengan cara merusak jendela kamar salah satu hotel serta mengambil HP milik korban yang terletak di meja kamar hotel tersebut," sebut nya.Namun setelah korban mengetahui atas kehilangan hp merek Oppo dan Vivo milik nya raib, bersama dengan pihak hotel melakukan pencarian dan akhirnya berhasil mengamankan terduga disalah satu lokasi yang tidak jauh dari hotel tersebut.Setelah diinterogasi, terduga JS mengaku dirinya hanya disuruh menjualkan hp tersebut kepada seseorang dengan harga Rp. 800 ribu untuk HP Oppo dan Rp. 300 ribu untuk hp Vivo."Setelah kita lakukan interogasi, terduga mengaku hanya menjualkan atau menggadaikan hp milik korban kepada seseorang. Dan pelaku yang disebutkan terduga JS adalah G yang masuk kedalam kamar hotel dimana korban menginap. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lanjut atas terduga. Untuk kejadian nya, Minggu (4/1/2022) sekitar pukul 04.30 Wib," ungkap Kompol Deddy tersebut. (Mtc/edi)