MATATELINGA. Deliserdang - Satreskrim Polresta Deli Serdang " Polda Sumatera Utara mengamankan seorang lelaki berinisial MUL (42), seorang pria yang diduga sebagai pelaku perampokan terhadap pengguna jalan di depan pintu gerbang Tol Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utrara.MUL melakukan aksi perampokan tersebut bersama temannya seorang pria berinisial “M” (36) yang berhasil melarikan diri saat dikejar masa di pintu gerbang tol paluh kemiri. “M” merupakan Warga Kecamatan Tanjung Morawa.Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, SIK, MH menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan ditempatkan di sel Polresta Deli Serdang " Polda Sumatera Utara pada Sabtu (15/01/2022) Sore pukul 17.00 Wib.
Baca Juga:Bobby Setuju Konsep Rebranding The City of MedanLebih Lanjut, Kompol Kadek menuturkan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Jum'at, 14 Januari 2022 sekira Pukul 11.30 Wib, dimana korban seorang perempuan NS (17) yang menjadi korban dimana saat itu korban sedang mengendarai sepada motor dan melintas di Jalan medan Lubuk Pakam Desa Perdamaian, Kecamatan Tanjung Morawa menuju Toko Global komputer di Kota Lubuk Pakam.“Secara tiba tiba muncul dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor Merek Suzuki Satria FU dengan nomor polisi BK 4445 MOL, yang diduga sudah mengikuti perjalanan korban dari awal yang seketika itu langsung memepet korban dari jalur sebelah kiri dan langsung mengambil sebuah handphone milik korban yang diletakan di dalam dashboard sepeda motor korban dan pelaku langsung tancap gas melarikan diri,” Sebut Kadek menjelaskan .Lanjut Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, korban yang seketika itu juga melihat handphone nya diambil pelaku langsung juga tancap gas mengejar pelaku dan sesampainya di depan pintu Tol Paluh Kemiri, korban langsung menabrakan sepeda motornya ke sepeda motor satria FU yang dikendarai pelaku hingga pelaku pun tersungkur ke aspal. Saat itu juga korban langsung berteriak “Maling” sehinga sejumlah warga yang berada tak jauh di lokasi langsung berdatangan.“Melihat sejumlah warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan, salah seorang pelaku “M” langsung melarikan diri meninggal kan rekan nya “MUL”yang tersungkur ke aspal. Saat itu personil Reskrim Polresta Deli Serdang yang kebetulan berpatroli yang mendapatkan informasi langsung ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku “MUL” dan membawanya ke Polresta Deli Serdang " Polda Sumatera Utara agar tidak menjadi bulan bulanan warga di lokasi kejadian,” Ungkap Kasat.[br]Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini juga menjelaskan bahwa, dari hasil introgasi terhadap pelaku yang diamankan, “MUL” mengakui perannya saat melakukan Pencurian dengan kekerasan tersebut sebagai Pengemudi Sepeda motor dan Pelaku “M” bertugas mengambil HP korban.“Pelaku “MUL” juga mengakui sudah empat kali melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan di wilayah Kabupaten Deli Serdang, untuk rekan nya “M” yang melarikan diri saat ini masi dalam pengejaran petugas dan untuk pelaku yang sudah kami amankan akan kami jerat dengan pasal 365 KHUP dengan ancaman 9 (Sembilan Tahun) Penjara,” Tegas Kompol I Kadek Hery Cahyadi, SH, SIK, MH Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang " Polda Sumatera Utara.