MATATELINGA,Tanjungbalai- Pangkalan TNI AL (Lanal ) Tanjungbalai Asahan mengamankan 17 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang melakukan perjalanan dari negara Jiran Malaysia, di perairan Sungai Baru Asahan, Rabu (19/1/2022) sekitar Pukul 02.00 WIB.Selain 17 PMI, 3 anak buah kapal (ABK) yang mengangkut para pekerja migran turut diamankan.Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mengatakan bahwa, upaya penyelundupan PMI Ilegal tersebut diketahui TNI AL berdasarkan informasi dari masyarakat.Kemudian Tim F1QR Lanal TBA menindaklanjuti informasi tersebut dan mendapati satu kapal nelayan jenis sampan kalok yang membawa PMI secara ilegal dari Malaysia hendak menuju Tanjungbalai."Setelah mendapat informasi akan ada kedatangan PMI ilegal dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Tanjungbalai-Asahan, pada hari Selasa sekira Pukul 22.10 WIB, kami bergerak untuk melakukan penyekatan. Kemudian pada hari Rabu dini hari, kami berhasil menangkap sampan yang membawa 17 PMI ilegal ini, "kata Robinson saat jumpa pers .Rabu (19/1/2022) petang[br]Robinson memaparkan, pada pemeriksaan awal diketahui bahwa PMI itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti dari Jawa Timur, Aceh dan Bengkulu."Dari keterangan para pekerja ini, sudah ada yang bekerja hingga 10 tahun dan ada juga yang masih 2 bulan berada di Malaysia. Mereka pulang ke Indonesia melalui jalur tidak resmi karena berbagai alasan, seperti tidak memiliki dokumen resmi dan ada yang lari dari pekerjaannya, " Terang DanlanalSelanjutnya , 17 orang PMI Ilegal beserta 3 ABK akan diserahkan ke pihak Imigrasi dan pihak Polres Asahan untuk diproses lebih lanjut.(Riki)