MATATELINGA,Asahan-Satu dari dua tersangka pelaku pencurian dengan disertai kekerasan (curas) dapat diamankan opsnal serse Polsek Simpang Empat , Jum’at (21/01/2022)
Ketarangan Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Simpang Empat AKP.Cahyandi membenarkan adanya satu orang lelaki yang masih berusia dibawah umur berinisial “AH” warga kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balaitelah diamankan oleh opsnal serse Polsek Simpang Empat terkait dengan tindak pidana pencurian dengan disertai kekerasan (Curas), ujarnya.
Lebih lanjutKapolsek Simpang Empat AKP.Cahyandi mengatakan pelaku merupakan anak yang masih tergolongberusia muda dan dibawah umur , danpelaku telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan disertai kekerasan (curas) bersama satu orang tersangka lainnya yang kini masih buron pihak berwajib.
Dan pelaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda VarioBK 2280 VBK milikkorban seorang ibu rumah tangga bernama Heni (41) warga dusun II desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu Asahan.
Kronologi kejadiannya pada hari Jum’at 21 Januari 2022 sekira pukul 05.30 Wib di desa Sipaku area kecamatan Simpang Empat , korban yang baru pulang dari pajak Simpang Empat denganmengendarai sepeda motor tersebut.
Tiba tiba dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang lelakiyang tidak dikenalnya sehingga membuat korban terjatuh, selanjutnya salah satu dari tersangka dengan berpura pura menolong korban namun tersangka tersebut memabawa kabur sepeda motor milik korban.
Korban langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga masyarakat sekitardan berhasil membekuk salah satu.