MATATELINGA. Asahan - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar Rapat Kerja Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan secara virtual diikuti oleh seluruh kepala daerah, salah satunya diikuti oleh Kepala Daerah Kabupaten Asahan bersama pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (24/01/2022).Pidato Mendagri Tito Karnavian saat Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi mengatakan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat terkhusus Aparat Sipil Negara yang diberi kewenangan dalam mengelola anggaran negara akan berdampak pada sistem Pemerintahan dan tentunya publik akan tidak memepercayai sistem Pemerintahan yang sedang kita jalankan ini, oleh karena itu diharapkan seluruh kepala daerah dapat menekan seminimal mungkin terjadinya kecurangan tindak pidana korupsi diwilayahnya.
Baca Juga:Diklem 21 Tahun Tak Miliki HGU, Masyarakat & Kelompak Tani Desa Perlanaan Akan Kuasai Lahan Kebun Gunung Bayu Seluas 5,44 HektarTito Karnavian juga mengatakan terjadinya tindak pidana korupsi ada tiga faktor diantaranya sistem managemen yang tidak tertata dengan baik, integritas dan budaya, bila tiga faktor tersebut dapat dihindari maka bangsa ini akan lebih maju dan pembangunan akan segera tercapai seperti yang kita kehendaki bersama.Sementara Bupati Asahan H.Surya dalam menanggapi pidato yang disampaikan Mendagri tersebut mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindak lanjuti apa yang menjadi arahan dari Menteri Dalam Negeri tersebut, sehingga apa yang diharapkan pada Raker hari ini dapat tercapai.Bupati Asahan juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung terciptanya Pemerintahan yang bersih dari korupsi, agar roda pembangunan khususnya di Asahan dapat berjalan seperti yang diharapkan, pungkasnya. (Mtc/dieks)