MATATELINGA. Padangsidimpuan - Polisi menangkap pengguna narkoba sabu di Jalan Yos Sudarso, Kec Psp Selatan, dikarenakan pria yang berinisial HSH kepepet menabur barang bukti sabu ke lantai ketika melihat kedatangan petugas.Dari tangan HSH Polisi menyita barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip transfaran diduga berisi narkotika, jenis sabu seberat 1,67 gram dan hanphone warna merah, Sabtu (22/01/2022).”Dia membuang barang bukti dengan cara menabur ke lantai di salah satu warung di lokasi penangkapan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Narkoba AKP S Pulungan kepada wartawan.
Baca Juga:Mendagri Gelar Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Secara Virtual Diikuti Kepala Daerah Se - IndonesiaPenangkapan HSH berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu warung Jalan Yos Sudarso Kelurahan Wek IV yang sering dijadikan tempat transaksi maupun menggunakan narkoba.Selanjutnya petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatang warung tersebut.“Melihat polisi datang, tersangka mengambil barang bukti sabu dari salah satu kantong celana dan langsung menaburkan ke lantai,” tutur Kasatnarkoba"Melihat dari aksi tersebut, Polisi mengejar dan menangkap pelaku HSH sekaligus melakukan penggeledahan pelaku tersangka diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Samailun" (Mtc/Iwan)