MATATELINGA, Medan : Edy Mulyadi menjadi sorotan di berbagai daerah akibat dari ucapannya yang menyinggung berbagai pihak. Pertama, Edy Mulyadi menyinggung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang disebutnya bak Macan Mengeong. Kedua, Edy Mulyadi juga menyinggung masyarakat Kalimantan dengan ucapannya yang menyebut Kalimantan jadi tempat jin buang anak.Karena komentar Edy Mulyadi menghina Menhan Prabowo Subianto dan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, seorang pengacara di Medan, Irwansyah Gultom, melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Sumut, Senin (24/1/2022). Edy dilaporkan karena pernyataannya yang diduga menghina Kalimantan dan Menteri Pertahanan.
Laporan bernomor STTLP/128/1/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 24 Januari 2021. Selain soal Kalimantan, kata Irwansyah, dia juga melaporkan Edy Mulyadi karena ucapan Edy yang menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Irwansyah menilai pernyataan Edy itu meresahkan masyarakat."Termasuk soal pernyataan yang menyebut Prabowo macan mengeong. Saya melaporkan secara pribadi sebagai pengacara," tuturnya.Edy sebelumnya juga sudah diadukan banyak kalangan di berbagai daerah. Dalam surat laporan ke Polda Sumut ada tertulis bahwa Irwansyah Gultom telah melaporkan tentang peristiwa Pidana UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2 dan UU No. 1 tahun 1946 pasal 14 ayat 2 tentang berita bohong yang dapat menimbulkan keamanan dikalangan masyarakat.
Laporan Irwansyah Gultom ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut ditandatangani oleh AKP MI Saragih, SE, MH."Kita berharap laporan ini diproses agar tidak ada lagi oknum-oknum yang dengan seenaknya berkata-kata di media sosial atau menghina seseorang tanpa mempertimbangkan sebab akibatnya dikemudian hari," tandas Irwansyah Gultom.