MATATELINGA. Asahan - Pria paruh baya berinisial “ AAL alias Ali alias Amran” (55) warga Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Timur, yang berprofesi sebagai pedagang dan pengedar narkotika jenis ganja, diamankan oleh opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan pada Sselasa 18 Januari 2022 sekira pukul 13.00 Wib di jalan Cipto tepatnya di pasar Kisaran.Keterangan Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.N.Ginting dalam keterangannya membenarkan adanya seorang lelaki paruh baya berinisial “AAL alias Ali alias Amran” (55) warga Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Timur telah diamankan opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan terkait perdagangan dan peredaran narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh tersangka “AAL alias Ali alias Amran” tersebut.Tersangka dapat dibekuk oleh opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit I Sat.Res Narkoba Iptu Mulyoto atas adanya informasi masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi ganja yang diedarkan tersangka, ujarnya Kasat Narkoba Senin (25/01/2022).
Baca Juga:Maraknya Peredaran Narkotika, Polrestabes Medan Luncurkan Hotline pengaduan MasyarakatLebih lanjut Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.N.Ginting mengatakan tersangka dapat diamankan di sekitar jalan Cipto tepatnya di pasar Kisaran dan saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka didapat barang bukti 1 bungkus kertas berisikan daun ganja kering siap edar dan setelah dilakukan penimbangan seberat 1,06 gram, serta uang tunai sebesar Rp.60 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan daun ganja kering tersebut.Dan terhadap tersangka saat dilakukan introgasi didapat keterangan ganja tersebut diakui miliknya dan didapat dari seorang pria yang dikenalnya berinisial “JS alias Jhonson” (61) warga desa Durian kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara dan setelah didapat keterangan tersebut selanjutnya opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto melakukan pengembangan dan pengejaran, yang pada akhirnya tersangka “JS alias Jhonson” dapat dibekuk dirumahnya.Saat ini kedua tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Sat.Res.Narkoba Polres Asahan guna dilakukan penyidikan, pungkasnya. (dieks)