MATATELINGA, Asahan: Pemerintah kabupaten Asahan menerima penyerahan berupa sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Asahan sebanyak 62 set dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan , Rabu (26/01/2022).Bupati Asahan H.Surya dalam keterangannya mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan hari ini secara resmi telah menyerahkan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Asahan sebanyak 62 set dokumen pertanahan yang merupakan asset Pemerintah Kabupaten Asahan."Keberadaaan sertifikat ini merupakan tanda alat bukti bukti yang syah dan legal serta memiliki kekuatan hukum yang formal bagi Pemerintah Kabupayen Asahan dan berguna untuk pengamanan asset tanah milik Pemerintah," ujarnya.Lebih lanjut Bupati Asahan H.Surya mengatakan dalam penerbitan asset milik Pemerintah ini juga diakukan tim verikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentunya dengan dilandasi dengan bukti bukti otentik serta adanya LHP BPK yang dilakukan dalam setiap tahunnya serta menjadi salah satu ttik konsentrasi koordinasi, supervisi dab pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasa Korupsi dan laporan tersebut dilakukan dalam setiap tri wulan berjalan.Pemerintah kabupaten Asahan sangat optimis dalam tahun 2024 mendatang secara keseluruhan asset tanah milik Pemerintah Kabupaten Asahan berikut bangunan yang berada diatas tanah tersebut sudah dapat terselesaikan keseluruhannya. Dan diharapkan tidak ada lagi terjadi sengketa tanah yang diklaim pihak lain, ungkapnya.Kepala BKAD Kabupaten Asahan Sofyan dalam kesempatan tersebut juga mengatakan penyerahan sertifikat hari ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Asahan dalam mengamankan asset Pemerintah."Dan diharapkan hingga tanun 2024 seluruh asset milik Pemerintah Kabupaten Asahan sudah terdata da sudah memiliki sertifikat tersebut," pungkasnya (mtcdieks)