MATATELINGA, Medan- Seorang pria berinisial RS (39) yang merupakan seorang pengusaha sukses asal Ubud Bali Pergoki istrinya berinisial P ( 25 ) bersama seorang pria idaman lain berinisial K saat sedang berada di salah satu perumahan di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang. Jumat ( 28/2/2022) sekira pukul 13.30 WIB.Peristiwa ini terungkap setelah RS mencurigai gelagat istrinya yang mulai acuh dan dingin terhadapnya dan kerja pulang ke kota Medan dengan berbagai alasan.Yang terakhir, P meminta izin pada RS untuk pulang dari Bali untuk terbang ke kota Medan dengan alasan ada keluarga yang melangsungkan pernikahan.Namun semenjak saat itu, istrinya tersebut tak bisa dihubungi, hingga 2 bulan lamanya. P pulang ke Medan bersama putra nya yang masih berumur 2 tahun."Saya mulia curiga, dan sebelumnya banyak bukti-bukti chat antara P dan K yang ingin ketemuan lantaran dahulu mereka pacaran. Lalu saya coba berangkat ke kota Medan, selama 1 Minggu saya melakukan pencarian hingga akhirnya saya dapat informasi bahwa istri saya tersebut menginap di salah satu apartemen di Tanjung Sari, saya menuju ke sana dan disana saya mendapatkan anak saya dalam keadaan tertidur pulas ,"ucap RS saat diwawancarai di Satreskrim Polrestabes Medan. (28/1/2022).[br]Katanya lagi, anaknya tersebut biasa nya aktif, tapi ini kok sering tidur dalam waktu yang lama. Dan saat buang air besar terdapat Feses."Ini yang membuat curiga karena Anak saya ini biasanya kurang suka tidur tapi ini kok sering tidur dan BAP pada kotoranya ada Feses ini yang membuat saya menduga anak saya ini kerap diberi konsumsi obat tidur. Kemudian saya mulai menyelidiki hal ini hingga setelah 1 Minggu saya di Medan, barulah saya mengetahui bahwa istri saya itu mengontrak rumah tak jauh dari apartemen. Kemudian saya kesana, dengan disaksikan beberapa orang Scurity perumahan dan kepala keamanan komplek, saya mengrebek rumah itu dan menemukan P sedang bersama K. Apa pantas perempuan bersuami sedang bersama pria yang bukan suaminya berduaan dalam satu rumah,"ucap RS.RS menduga anaknya kerap diberi obat tidur agar P bisa berduaan dengan K dalam waktu lama. RS pun berniat untuk memeriksakan keadaan putra kandungnya tersebut ke Laboratorium."Saya sudah membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Medan, dengan nomor aporan STTLP/328/ I/ YAN :2,5/2022/SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumut dengan tuduhan perzinahan dengan pasal 264, Undang-undang nomor 1 tahun 1946. Saya minta laporan saya di proses dan saya minta keadilan,"pungkas pengusaha asal Ubud Bali.Usai membuat laporan, RS pun langsung meninggalkan Polrestabes Medan untuk pulang ke Bali dengan membawa Putranya. ( Suriyanto )