Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Gonjang Ganjing Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lembu

Gonjang Ganjing Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Lembu

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 28 Januari 2022 23:59 WIB
dieks/matatelinga.com
Kasie Inteljen Kejari Asahan JS Malau dan Bahren Samosir tim advokasi
MATATELINGA. Asahan - Gonjang ganjig perkara dugaan korupsi pengadaan lembu tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp.1 milyar saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, dugaan kasus korupsi tersebut melibatkan tersangka “MS” dan “NN” yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Asahan.

Keterangan tim pengacara Muhammad Syahlan yang dikoordinir oleh Bahren Samosir saat wawancara dengan matatelinga.com beberapa saat lalu mengatakan tim pengacara yang terdiri dari puluhan advokat hari ini datang ke Mapolres Asahan guna untuk membuat Laporan Polisi dan atau menyerahkan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan menggunakan surat palsu yang tertera dalam berita acara pemeriksaan ketika tersangka Muhammad Syahlan diperiksa di Kejaksaan Negeri Asahan, ujarnya

Lebih lanjut Bahren Samosir juga mengatakan kami menduga keterangan ahli Hamdan yang merupakan ahli perternakan pada berita acara pemeriksaan pada tingkat penyidikan telah terjadi adanya dugaan pemalsuan , dengan indikator yang pertama terdapat coretan tanda tangan saksi ahli tersebut pada tanggal 5 Agustus 2021 serta berita acara sumpah tersebut terdapat perbedaan, perbedaan tersebut terdapat pada bentuk dan coretannya dengan tanda tangan saksi ahli dimaksud pada laporan hasil investigasi ahli yang tertuang pada laporan pada tanggal 17 Maret 2021.

Baca Juga:Ketua NasDem Ini Apresiasi Kejari Tapsel Periksa Dugaan Korupsi KNPI Tapsel

Selanjutnya kejanggalan dan dugaan adanya pemalsuan tanda tangan tersebut juga terdapat dalam BAP tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Asahan, sementara saksi ahli tersebut pada tanggal 05 Agustus 2021 itu sedang berada di Rumah sakit Murni Teguh Medan, dan dalam BAP tersebut juga dikatakan pada saksi ahli tersebut dikatan dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani padahal saat itu saksi ahli dimaksud dalam kondisi sakit dan dalam perawatan medis di Rumah sakit tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut kami tim advokad Muhammad Syahlan telah menduka adanya keterangan palsu atau dipalsukan ataupun terdapat isi BAP yang tidak benar, sehingga saat ini kami tim advokasi melakukan upaya hukum dengan melaporkan kepada penyidik agar persoalan tersebut dapat diproses secara hukum, ungkapnya.

Secara terpisah Kasie Inteljen Kejaksaan Negeri Asahan JS Malau dalam menghadapi sanggahan yang dilakukan oleh tim advokasi tersangka Muhammad Syahlan tersebut sah sah saja, namun demikian nanti kita buktikan di depan majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.

Proses persidangan saat ini sedang berjalan dengan memeriksa para saksi ahli yang terkait dengan perkara itu, dan mari kita tunggu putusan Pengadilan Tipikor Medan yang menyidangkan perkara ini, jadi jangan berandai andai dan membangun opini dalam memberikan statmen, pungkasnya. (dieks)

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Sinkronisasi P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Berita Sumut

Irjen TNI Berikan Briefing kepada Pati Mabes TNI Bahas Berbagai Isu Terkini

Berita Sumut

Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan

Berita Sumut

Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Resmi Ditutup Bupati Asahan

Berita Sumut

Jaga Kelestarian Alam & Lingkungan, Bupati Buka Festival Sungai Asahan

Berita Sumut

Pos Yandu Manggis & Tracing TBC Terintegrasi CKG Teluk Dalam Ditinjau Ketua TP.Posysndu Asahan