Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
BWI : Yayasan Masjid Perjuangan '45 Ditetapkan Sebagai Nazhir Masjid Perjuangan '45

BWI : Yayasan Masjid Perjuangan '45 Ditetapkan Sebagai Nazhir Masjid Perjuangan '45

Redaksi - Sabtu, 29 Januari 2022 19:30 WIB
Mtc
Pengurus Yayasan, tim hukum TPUA dan jam'ah Masjid Perjuangan '45, pada Jum'at (29/01/2022)
MATATELINGA. Medan - Berdasarkan Keputusan Badan Pelaksana Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara Nomor: 23/K/BWI-SU/NZ/I/2022 Tentang Penggantian Nazhir Tanah Wakaf Masjid Perjuangan '45 Medan Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan tertanggal 26 Januari 2022. Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengesahkan dan memutuskan Yayasan Masjid Perjuangan '45 ditetapkan sebagai Nazhir Masjid Perjuangan '45.

Di Kantor BWI Sumut Jalan AH.Nasution, Pangkalan Mansyur, Medan Johor. Surat Keputusan tersebut langsung di serahkan Ketua BWI Perwakilan Sumatera Utara kepada Ketua Yayasan Masjid Perjuangan '45, pada Jum'at (28/01/2022).

Dalam lampiran kesatu Surat Keputusan tersebut memberhentikan Drs.Ramli Mansyur selaku Nazhir Ketua, Saufi Hutapea, Saharuddin, Khairul Hamid dan Asrul Asnawi selaku anggota kenaziran, dan pada lampiran kedua pada keputusan tersebut mengangkat Yayasan Masjid Perjuangan '45 Medan sebagai Nazhir Wakaf Masjid Perjuangan '45 Medan seluas 6.057 meter bujur sangkar, beserta seluruh aset wakaf yang ada diatasnya.

Baca Juga:Pengurus SIWO PWI Sumut Periode 2021-2026 Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya

Panco Ardiansyah selaku Bendahara Yayasan Masjid Perjuangan '45 mengatakan, "kami mensyukuri terbitnya SK dari BWI ini karena untuk lebih memudahkan kembalinya tanah wakaf yang dikuasasi pihak mafia kembali ke Masjid Perjuangan '45 dimana keluarnya SK BWI Sumut tersebut melalui proses panjang dimana pembentukan BKM versi lurah, kemudian Yayasan merasa terganggu dan dikarenakan Yayasan sedang fokus kepada pengembalian aset, dan renovasi. Dengan diterbitkan SK tersebut, Yayasan Masjid Perjuangan '45 beserta jamaah dan masyarakat akan lebih fokus kembali untuk mengelola aset tanah wakaf." Ucapnya.

Akhyar selaku Ketua Tim TPUA yang juga salah satu Kuasa Hukum dari Yayasan Masjid Perjuangan '45 dalam keterangan persnya mengatakan, "kami ucapan terima kasih kepada BWI Perwakilan Sumatera Utara yang telah menunjuk Yayasan Masjid Perjuangan '45 sebagai Nazhir Wakaf Badan Hukum dan meminta kepada pihak yang mengaku sebagai Nazhir Wakaf untuk tidak melakukan tindakan tindakan apapun diatas tanah wakaf tersebut dan meminta pihak pihak yang menguasai tanah wakaf tersebut agar segera meninggalkan tanah wakaf tersebut dan apabila tidak mengindahkan kami akan mengajukan upaya hukum baik Pidana maupun Pedata." Tegasnya Sabtu (29/01/2022).

Akhyar melanjutkan, "Kami meminta agar Lurah Sei Kerah Hilir II untuk mencabut Surat Keterangan Tanah Nomor: 593/06/SS-SKH-II/MP/2012 tanggal 16 Mei 2012 dan meminta kepada BPN Kota Mencabut SHM yang dikeluarkan berdasarkan SK Kepala BPN Kota Medan No.4165/2012 Tentang Pemberian Hak Milik atas nama Budi Rahmawati Nasution di Kelurahan Sei Kerah Hilir II", Ucapnya.

[br]

"Apabila Lurah Sei Kerah Hilir II dan BPN Kota Medan todak mencabut SKT dan SHM tersebut, maka Kami akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan." Tegasnya.

Di akhir keterangan persnya Akhyar menjelaskan "kami berkomitmen akan tetap memperjuangkan tanah wakaf dari oknum - oknum mafia tanah." Paparnya.

Editor
: Rizky

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Jangan Lewatkan Pertandingan Arsenal vs Manchester City di Community Shield

Berita Sumut

Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas

Berita Sumut

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Berita Sumut

Halte Bus Listrik di Jalan Gatot Subroto: Solusi Transportasi atau Sumber Kemacetan Baru?

Berita Sumut

Macet Hari Ini, Harapan untuk Medan Esok Hari

Berita Sumut

Hari Lahir Pancasila: Di mana Peran Mahasiswa?