Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kawin Tanpa Izin Istri, Ibu Bhayangkari Dilaporkan Istri Muda ke Polrestabes Medan

Kawin Tanpa Izin Istri, Ibu Bhayangkari Dilaporkan Istri Muda ke Polrestabes Medan

- Selasa, 01 Februari 2022 06:20 WIB
Matatelinga.com
seorang Ibu Bhayangkari berinisial DN (40) warga Dusun III Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan istri Syah dari seorang anggota Polisi ya
MATATELINGA, Medan- Sudah jatuh tertimpa tangga, malah tersiram cat, mungkin ini lah ungkapan yang pantas untuk seorang Ibu Bhayangkari berinisial DN (40) warga Dusun III Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan istri Syah dari seorang anggota Polisi yang bertugas di Polsek Percut Seituan berpangkat Brigadir, berinisial RH.

Sudah ditinggal kawin lagi oleh Brigadir RH, ia malah dilaporkan oleh istri muda Brigadir RH, yang merupakan seorang dokter berinisial NS lantaran diduga melakukan penganiayaan saat Debi Novita memergokinya berada dalam mobil bersama Brigadir RH pada bulan Oktober 2021 silam.

Laporan NS tertuang dalam nomor laporan Polisi LP/ B/2084/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara.

Ironisnya, setelah 3 bulan lebih dari kejadian ini, ibu Bhayangkari ini langsung mendapatkan 2 surat panggilan pemeriksaan sekaligus yang ia terima dari kepala lingkungan atas nama Ujang pada 27 Januari 2022 sementara tertulis di panggilan diminta datang pada 12 Januari 2022 ( panggilan pertama ) dan tanggal 25 Januari 2022 ( panggilan kedua ) berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/1873/XII/Res/1.6/2021/ Reskrim pertanggal 3 Desember 2021.

Pemanggilan ini tertuang dalam S.Pgl.62/I/Res.1.6/2022/Reskrim dan S.Pgl/62 A/ I/Res.1.6/2022/Reskrim.

[br]

DN pada awak media, saat diwawancarai di depan Satreskrim Polrestabes Medan (31/1/2022) sekira pukul 14.45 WIB mengatakan bahwa ia datang ke Satreskrim Polrestabes Medan sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) atas nama Aipda Kristina Panjaitan.

"Saya datang ke Polrestabes Medan ini untuk mempertanyakan hasil Dumas saya pada Kapolda Sumatera Utara, Irjend Pol Panca Putra Simanjuntak dan memenuhi panggilan penyidik atas dugaan penganiayaan, yang dilaporkan istri muda Brigadir RH di Satreskrim Polrestabes Medan,"ucap ibu Bhayangkari beranak 4 ini.

Menurut DN, kejadian itu berawal saat ia melihat suaminya ( Brigadir RH ) berada dalam satu mobil dengan NS ( Oktober 2021)

"Saya kejar mobil itu, namun saya lihat suami saya berondok di belakang jok, ribut, begaduh la saya, sama perempuan itu ( NS ) yang kini sudah punya anak dari suami saya. Namun pas saat itu anak saya yang paling kecil ikut kalau saya bertahan di mobil itu, pasti saya jatuh keseret-seret makanya saya lepaskan pegangan saya pada mobil itu,"jelas DN.

[br]

Lebih lanjut kata DN, ia mengetahuii suaminya berada dalam 1 mobil dengan NS secara tidak sengaja.

"Pas saya naek sepeda motor, saya disalip Kendaraan yang ditumpangi mereka ( RH dan NS ) lalu saya kejar mereka, dan setelah dapat, saya labrak perempuan itu.

Namanya emosi, lihat perempuan yang merebut suami saya, begadoh la kami, habis itu karena saat kejadian aku lagi bawa anak aku yang kecil aku ngalah dan membiarkan mereka pergi, eh taunya malah aku dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Sekali datang 2 panggilan sekaligus, udah naek sidik pula itu,"ucap ibu Bhayangkari Polri ini.

Terkait kasus ini DN mengaku sudah melaporkan suaminya tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara dan Satreskrim Polrestabes Medan Terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Brigadir RH.

"Yang di Satreskrim Polrestabes Medan nomor laporanya STPL/551/K/III/2020/ SPKT Restabes Medan dan di Propam Polda Sumatera Utara bernomor LP/ 16/IV/2021 pertanggal 9 April 2021, laporan saya belum selesai, malah saya dilaporkan, dan tak ada pembelaan dari Kapolda Sumatera Utara dan Kapolretabes Medan, " ucap DN sambil menunjukkan bukti-bukti yang kuat berupa Buku nikah dan surat Suami-istri yang ditanda-tangani oleh Kapolres Medan pada saat itu, Kombes Pol Monang Situmorang. ( Suriyanto )

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Potensi Pajak Opsen MBLB Sumut Diperkirakan Tembus Rp5 Miliar per Tahun

Berita Sumut

Komisi III DPR RI Monitoring Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut

Berita Sumut

Muhammad Junaidi jadi Kajari Padang Lawas Utara dan Mohammad Nursaitias jadi Kajari Mandailing Natal

Berita Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

Berita Sumut

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Permukiman

Berita Sumut

Wagub Sumut Surya Tekankan Integritas dan Loyalitas dalam Kepemimpinan