Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
APBD Perubahan Kota Medan 2014 Hanya Diperuntukkan Untuk Bayar Hutang

APBD Perubahan Kota Medan 2014 Hanya Diperuntukkan Untuk Bayar Hutang

Admin - Kamis, 17 Juli 2014 19:33 WIB
Ikrimah Hamidy Wakil Ketua DPRD Medan

Matatelinga - Medan, Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah (APBD) Perubahan Kota Medan tahun 2014, tidak  signifikan, sebabsebagian besar hanya diperuntukkan untuk belanja hutang, dinilai Wakil KetuaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H. Ikrimah Hamidy ST.  MSi.

"Dari hasil pembahasan sementara, Kebijakan UmumAnggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan KotaMedan tahun 2014, terlihat tidak signifikan, sebab sebagian anggaran tersebutdiperuntukkan untuk belanja hutang Pemerintah Kota (Pemko) Medan,"ujarIkrimah Hamidy kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis MedanKamis (17/7/2014).

Artinya hutang Pemko Medan pada tahun 2013 lalu akandiselesaikan pada APBD-Perubahan tahun 2014 ini, kalaupun ada pertambahanjumlahnya sangat kecil, dan jumlahnya sangat tidak signifikan, ungkap Ikrimah.

Dari pembahasan KUA PPAS kemarin, kata Ikrimah adapertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 162 miliar, dengan rincian Rp 20miliar dari Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Pirngadi Medan, Rp 40 miliar dari DinasKesehatan sektor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rp 100 Miliar dari DinasTata Ruang dan Tata  Bangunan (TRTB) Medan.

Dari total Rp 162 miliar ini, lanjut Ikrimah juga masihdiperuntukkan untuk menampung belanja-

belanja sebelumya, sehingga tidak signifikan, sebab tidak bisa dibagi kepadapembangunan yang lain.

 

Namun demikian Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Medan danPemko Medan masih berupaya melakukan penambahan anggaran pendapatan sebesar Rp15 miliar apakah untuk Dinas Perumahan (Perkim) ataupun Dinas Bina Marga KotaMedan.

Namun kata Ikrimah, Pemko Medan masih mendapat kucurandana dari pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) maupun APBD Sumut yang alokasinya untuk pembangunan proyek-proyek besar,seperti pembangunan jalan-jalan Nasional, Provisnsi yang lokasinya ada diwilayah Kota Medan.

"Jadi secara APBD murni kita tidak bisa melakukanpenambahan anggaran dalam APBD-Perubahan ini,  karena sebagai besarbelanja diperuntukkan untuk membayar hutang, namun dibalik itu kita jugamendapat tambahan anggaran dari provinsi dan pusat,"ujarnya.

Disinggung tentang ada tidaknya dengan belum dibayarnyahutang Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sehinggaPemko Medan sendiri menanggung banyak hutang kepada pihak ketiga, politisiPartai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sedikit banyaknya tentu ada.

"Jika ditanya apakah ada kaitanya dengan hutang BDHPemprovsu, sehingga salahsatu penyebab Pemko Medan menanggung hutang kepadapihak ketiga, tentu ada ujar Ikrimah yang terpilih menjadi anggota DPRD Medandari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 2.

 

(Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pajak Ke Kejati Sumut

Berita Sumut

Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Kasus Penembakan

Berita Sumut

Sebelun Tertembak Indra Sempat Beli Susu