MATATELINGA. Binjai - Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Auzar Habibi M, SE, menjelaskan pengerjaan rehap 12 ruang kelas dan ruang tata usaha di SMPN 6 bukan menggunakan dana APBD, melainkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN.Pernyataan ini diungkapkannya saat dikonfirmasi awak media, terkait rehap di SMPN 6 yang diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)."Ada belasan ruang kelas yang direhab, anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), bukan APBD, kemarin sudah ditinjau oleh konsultan, pengerjaannya sesuai dengan RAB," beber dia. Rabu, (02/02/2022).
Baca Juga:Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Presiden RIDisisi lain, soal mobiler (perabot) bekas yang ada disekolah SMPN 6, Habibi mengatakan sudah dipindahkan ke gudang untuk dilelang."Ada mobiler bekas seperti seng, meja dan kursi, barang-barang bekas yang sebelumnya ada di SMPN 6 jadi aset daerah untuk dilelang. Dan sampai saat ini masih tersimpan dengan baik," jelasnya lagi.Sebelumnya, SMPN 6 Binjai melakukan Rehab 12 ruang kelas dengan kerusakan minimal sedang beserta perabotnya. Dimana nilai HPS sebesar Rp.2.069.051.920.75 yang dikerjakan CV Arsa Putra Mandiri di TA 2021.