Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
PWI dan LPA Sumut Kecam Pemberitaan yang Jadikan Anak di Bawah Umur Sebagai Narasumber

PWI dan LPA Sumut Kecam Pemberitaan yang Jadikan Anak di Bawah Umur Sebagai Narasumber

- Jumat, 04 Februari 2022 15:45 WIB
Matatelinga

MATATELINGA, Medan: Terkait pemberitaan di salah satu media online dengan judul " Anak Kandung Aipda Rahmat Hidayat ,: Papa Kami Tidak Selingkuh, Mama Kami Yang Selingkuh, Ini Photonya" yang mana dalam isi berita anak-anak yang menjadi korban perpisahan kedua orang tuanya dijadikan nara sumber ( diduga dieksploitasi ) dimana dalam berita tersebut anak-anak yang masih berumur 13 dan 10 tahun diminta menceritakan tentang kondisi keretakan rumah tangga kedua orang tuanya menuai tanggapan dan kritikan dari Dewan Kehormatan dan Pembinaan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara lantaran memuat photo anak-anak korban perpisahan orang tuanya tanpa diblur dan menyebutkan nama langsung tanpa diinisialkan.

" Jadi terkait berita itu terkesan mengekploitasi anak untuk menjadi sumber berita jadi di Pedoman Pemberitaan Ramah Anak ( PPRA) pasal 3, menyebutkan wartawan tidak boleh menggali informasi tentang hal diluar kapasitas anak, seperti perselingkuhan orang tua, perceraian orang tua, kekerasan dan hal-hal yang berdampak traumatik. Kalau itu yang kita tarik, ini betul salah satu pelanggaran, dan bentuk pemberitaan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena di di PPRA itu tidak dibenarkan. Karena itu kan peraturan Dewan Pers yang sudah dijadikan acuan untuk media cetak, elektronik maupun online, "sebut Ketua Dewan Kehormatan dan Pembinaan PWI Sumut, M. Syahrir.

Katanya lagi, kalau ditarik dari kode etik juga bisa dijadikan pelanggaran. Kita kan bersepakat bahwa anak itu belum dapat dijadikan sebagai sumber berita. Ukuran usia anak di etik itu kan 16 tahun, namun di Sistim Perlindungan Anak ( SPRA ) itu 18 tahun.

"Anak belum sepatutnya dijadikan atau dimintai keterangan,"tegasnya.

Ketika ditanyakan dugaan penulis berita tersebut tidak paham dan mengerti kode etik jurnalistik, SPRA dan PPRA, M. Syahrir mengatakan bahwa jika yang bersangkutan ( penulis itu anggota PWI Sumut maka akan kita panggil dan diberikan sanksi.

"Salah satu syarat menjadi anggota PWI kan sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) berarti yang bersangkutan belum memahami kode etik jurnalistik, SPRA dan PPRA. Jika itu dijadikan keberatan banyak pihak maka itu sudah melanggar aturan-aturan dalam jurnalistik. Dan bila media itu tidak berbadan hukum maka di Undang-undang nomor 40 itu, pembuktian berbadan hukum itu ketika yang bersangkutan dipertanyakan, apakah perusahan itu terdaftar atau tidak di kementerian hukum dan ham serta dewan pers,"jelas Syahrir.

Hal senada juga disampaikan, Komalasari selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara. Dalam keterangannya melalui pesan what's app, ia mengatakan bahwa anak yang masih dibawah umur tidak boleh dijadikan nara sumber dalam pemberitaan.

"Konflik orang tua selalu anak yang jadi korban dan pastinya fisik maupun phisikis anak akan terlukai karena peristiwa yang mereka alami. Harusnya anak tadi tidak dilibatkan ataupun diikut sertakan dalam memberikan keterangan sebelum mereka ( anak ) di assessment oleh phisikolog dan bisa jadi keterangan yang diberikan dibawa tekanan. Anak itu belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum untuk dimintai keterangan atau menjadi saksi saja anak harus didampingi. Saya tak paham kalau anak menjadi Nara sumber dalam konflik orang tuanya. Anak akan mengalami beban mental yang luar biasa belum lagi rasa bersalah bisa saja hal ini akan membuat anak depresi dan mengalami kecemasan dikemudian hari,"pungkas Komalasari. ( Mtc/Suriyanto )

Editor
:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pemain Timnas Spanyol Miliki Kualitas, Apa Prancis Tidak "Gentar"..?

Berita Sumut

Kadis Koperasi Deliserdang Diharapkan Bawa Inovasi Baru

Berita Sumut

Resedivis Beraksi Kota Medan, "Pistol Polisi Bertindak"

Berita Sumut

Peringati Tahun Baru Islam, Pemdes Medan Estate Perkuat Semangat

Berita Sumut

Bentrok Gengster di Simpang Sicanang Mencekam

Berita Sumut

Bupati Asahan Hadiri Penutupan Jamdasu Ke XI