MATATELINGA, Labuhanbatu: Sebanyak 65 orang personil gabungan terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu, BNNK Labura Dan Sat Pol PP Pemkab Labuhanbatu melakukan grebek kampung narkoba (GKN) di sejumlah lokasi, Jumat (4/2) malam.Dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif bersama Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, tim bergerak terlebih dahulu ke Jalan Padang Bulan. Di sana, tim gabungan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial SY (40) yang mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan.Selanjutnya tim menyisir hingga ke Jalan Perintis Kecamatan Rantau Selatan dan melakukan penggrebekan di salah satu rumah kontrakan yang sudah sangat meresahkan masyarakat karena informasi sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut."Di sana, tim mengamankan enam orang pria yang diduga hendak membeli narkoba," sebut AKP Martualesi, Sabtu (5/2)Terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SUH (31) Warga Jl Siringo Ringo; TOP (23) warga Gg Aman Jl Sirandorung, IHS (18)warga Jl Perlayuan.Kemudian MAH (28) warga Jl Kampung Sawah; AHM (22) warga Jl Khairul Anwar dan RAM (25) warga Jl Khairul AnwarDari hasil GKN itu juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus plastik klip Kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 buah bong, 3 unit sepeda motor dan 2 unit Betor."Terhadap ke 7 Orang yang diamankan selanjutnya dilakukan test urine dan hasilnya positif mengandung zat methapetamine,"sebut Martualesi."Terhadap ke 7 pelaku selanjutnya dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan rehabilitasi karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika,"imbuhnya lagi. (mtc/ism)