MATATELINGA. Asahan - Kementrian Keuangan RI dan Dirjen Pajak menggelar sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang digelar di aula Mulia hotel Medan, yang juga dihadiri Bupati Asahan bersama beberapa pejabat Pemkab Asahan, Jum’at (04/02/2022).Bupati Asahan H.Surya dalam keterangannya usai mengikuti sosialisasi UU HPP tersebut mengatakan," di harapkan agar semua OPD terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, setelah digelarnya sosialisasi ini agar segera mensosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat tentang perubahan aturan Pajak seperti yang tertuang dalam UU HPP, perubahan perubahan tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh para wajib pajak agar tidak salah saat menjalankan kewajiban perpajakannya.""Disamping itu dalam sosialisasi tersebut juga dikatakan UU HPP juga serta merta telah mencakup Administrasi Perpajakan yang merupakan kebijakan Fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan pajak, diantaranya dilakukan dengan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak dan reformasi administrasi perpajakan, dengan disahkannya UU HPP ini akan memberikan manfaat baik secara Nasional maupun di Daerah," ujarnya.
Baca Juga:Jadi Lokasi Ajang Promosi Wisata, Darma-Adlin Sambut Hangat Kunjungan KDH se-Sumut ke SergaiH.Surya juga mengatakan secara pribadi sangat mendukung digelarnya sosiaalisasi UU HPP ini, dikarenakan UU HPP tersebut telah mengakomodir asas penyederhanaan dalam administrasi perpajakan, sehingga tata kelola administrasi perpajakan lebih mudah dan tidak membuat keruwetan dalam mengatur managemen pada Pemerintahan ini, ungkapnya.Sementara Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya mengatakan bahwa pada tahun 2045 demografi Indonesia diharapkan akan mencapai 309 juta penduduk dengan mayoritas usia produktif sebanyak 52%, dan sebagian besar 75%-nya akan hidup di perkotaan, serta 80% penduduk berpenghasilan menengah.Menkeu juga mengatakan bahwa apabila stabilitas politik ekonomi sosial bisa terus terjaga, maka Indonesia akan menjadi negara dengan penghasilan menengah yang mencapai USD 29.300 per kapita, menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia, dengan struktur perekonomian yang lebih produktif dan sektor jasa yang maju.Namun, Sri Mulyani Indrawati juga mengingatkan bahwa hal itu bukan merupakan sesuatu yang otomatis bisa tercapai. Adapun prasyarat untuk mencapai Indonesia emas 2045, jelasnya, apabila Indonesia memiliki sumber daya manusia yang baik dan berkualitas tinggi, infrastruktur yang dibangun secara memadai dan berkualitas baik, adopsi teknologi, dan pembangunan daerah yang semakin baik, serta kebijakan ekonomi yang terus transformasional yang meliputi pengelolaan sumber daya alam, kebijakan makro, dan stabilitas politik, pungkasnya. (dieks)