MATATELINGA. Asahan - Kampung tanguh julukan sekitar daerah jalan Kueni kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Barat kini mulai ramai dengan peradaran narkotika, daerah tersebut sempat sepi dari peredaran narkotika, namun kini kembali lagi seperti dahulu kala, namun opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan tidak bosan untuk tetap memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut, dan hal ini terbukti dengan tertangkapnya salah seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial MIT (30) warga kelurahan Kisaran Naga, Jum’at (04/02/2022) sekira pukul 16.00 WibKeterangan Kapolres Asahan AKBP.Putu Yudha Prawira melalui Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP.Nasri Ginting kepada matatelinga.com Sabtu (05/02/2022) membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika dan penangkapan tersangka MIT (30) warga jalan kelurahan Kisaran Naga pada Jum’at 04 Pebruari 2022 sekira pukul 16.00 wib di jalan Kuini lingkungan I kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, dan dari hasil penangkapan tersebut didapatkan barang bukti narkotika jenis sabhu seberat 0,16 gram, ujarnya.
Baca Juga:33 Kabupaten/Kota Pilih Kembali Kodrat Shah Pimpin MPW Pemuda Pancasila SumutLebih lanjut AKP.Nasri Ginting mengatakan "penangkapan tersangka tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin opsnal Sat.Narkoba Polres Asahan dalam rangka operasi Antik Toba 2022 di kampung Tangguh tersebut, namun saat melaksanakan ops.Antik Toba tersebut di kampung tangguh bebas narkoba, terdapat seorang pria yang mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan tersangka tersebut didapati 1 kantong plastik klip berisikan butiran kristal berwarna bening dan ditengairai narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan penimbangan seberat 0,16 gram," tuturnya.Dari hasil penangkapan dimaksud, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang rekannya yang berinisial “KH” warga jalan Kuini .Dan terhadap tersangka MIT saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Sat.Res Narkoba Polres Asahan guna penyidikan, tukasnya. (dieks)