MATATELINGA, Labuhanbatu;Sebanyak lima orang penyalahguna narkotika difasilitasi rehabilitasi Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalah Guna Napza INSYAF PAMARDI PUTRA Di Medan, Kamis (10/2/2022).Lima residen direhabilitasi itu setelah adanya permohonan dari pihak keluarga masing-masing.Kemudian Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu berkoordinasi dengan Kepala BRSKPN INSYAF Drs Sulaiman Sitompul dan para keluarga melengkapi setiap administrasi dari permohonan,kartu keluarga,pemeriksaan kesehatan selanjutnya untuk keberangkatan difasilitasi Kasat Narkoba"Rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu berupaya untuk memanusiakan penyalah guna narkoba supaya kembali ke jalan yang benar menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga anak dan isterinya,"Kata AKP Martualesi Sitepu,Jum'at (11/2/2022).Adapun ke Lima Residen tersebut berinisial DON (31) Warga Kelurahan Sigambal Kec Rantau Selatan Kab Labuhanbatu,MAR (40) Warga Desa Damuli Kebun,IW (31) Warga Desa Damuli Kebun,APP (33) Warga Sioldengan Dan AAH (28) Sigambal.(mtc/Abi)Keluarga korban saat memohonkan rehabilitasi kesatuan Narkoba Polres Labuhanbatu