MATATELINGA,Asahan-Ditengah Pandemi Covid 19 dan saat ini semua aparat penegak hukum sedang giat melaksanakan pencegahan penyebaran Covid 19, ironisnya para bandar judi membuka kegiatan permainan dadu yang sering disebut "Samkwan", yang nota Bene lokasi permainan tersebut tidak jauh dari tempat ibadah ummat muslim.Keterangan Abib Manroe (37) warga Kisaran Timur saat ditemui matatelinga.com di sekitar permainan judi Samkwan yang berada di jalan Bhakti kecamatan Kisaran Timur mengatakan masa pandemi Covid 19 seperti ini seharusnya para penjudi ini tidak membuka kegiatan perjudian seperti ini, terlebih lagi jam operasional dilokasi tersebut mulai bukan malam hari sekira pukul 21.00 wib hingga larut malam,ujarnya.Lebih lanjut Abib Manroe mengatakan kami warga masyarakat di kelurahan ini sudah sangat resah dengan keberadaan tempat perjudian Samkwan tersebut, dan para pemainnya sepengetahuan saya banyak dari etnis Tionghoa, dan ada beberapa memang orang kita disitu.Selain itu saya juga heran apa memang sudah dilegalkan oleh aparat penegak hukum permainan tersebut, jadi untuk apa visi Asahan yang katanya Religius ini dibuat, atau hanya slogan semata.[br]Disamping itu kami berharap Kapolres Asahan dapat menutup kegiatan perjudian tersebut, dan bila tidak segera ditutup saya yakin warga masyarakat dan remaja masjid yang akan mengambil sikap.Sementara juga Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak telah mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat termasuk Samkwan, namun nyatanya di kota Kisaran ada buka dengan omset puluhan atau bahkan ratusan juta rupiah dalam sekali show, pungkasnya kesal (tim)