MATATELINGA. Medan - Warga minta DPRD Medan mengeksekusi hasil pertemuan sebelumnya untuk melakukan perekrutan ulang Kepala Lingkungan (Kepling) bermasalah di Medan Denai. Akan hal tersebut, puluhan warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai kembali melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Medan, Jum'at siang (11/02/2022).Dengan membawa sejumlah poster, para pengunjukrasa yang dikordinir Zunaidi melakukan orasi di depan kantor DPRD Medan. Bukan itu saja, pengunjuk rasa juga membawa keranda menilai pertanda telah mati keadilan di Pemko Medan.Saat orasi, Zunaidi menyampaikan bahwa pengangkatan Kepling di wilayah Kecamatan Medan Denai dituding telah melanggar Perda Kepling No 9 Tahun 2017 serta Perwal tentang Kepling No 21 Tahun 2021. Zunaidi menyebut telah terjadi kecurangan dan penyimpangan perekrutan Kepling.
Baca Juga:Kapolda Sumut di Hari Pers Nasional (HPN) ke 76 Semoga Semakin ProfesionalDipaparkan Zunaidi, adapun kecurangan dalam perekrutan Kepling itu seperti di lingkungan XV, Lingkungan XIV, Lingkungan XII Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Lingkungan VII Kelurahan Binjai, Lingkungan XV Kelurahan Tegal Sari Mandala III.Bahkan kata Zunaidi di Lingkungan VI Kelurahan Tegal Sari Mandala I adanya pengangkatan Kepling yang tidak berdomisili di lingkungan Dia menjabat.Sama halnya dengan tidak transfaransi sistem perekrutan dukungan serta dukungan fiktif. Dukungan fiktif itu seperti adanya warga yang tidak pernah diminta dukungan namun ada membubuhkan tanda tangan. Bahkan ada warga yang meninggal dunia ikut terdaftar memberi dukungan.Terkait hal itu, Zunaidi minta penjelasan dan eksekusi hasil RDP Komisi I DPRD Medan dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan. Selanjutnya meminta penjelasan DPRD yang menyatakan dilakukan perekrutan ulang Kepling.