MATATELINGA,Asahan-Berdasarkan Surat keputusan Bupati Asahan nomor 20.2-BAG.KESRA-Tahun 2022 tentang Pengangkatan Dewan Hakim dan Panitera MTQN ke 53 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022, Bupati Asahan secara resmi melantik dan mengukuhannya, dan pengukuhan dewan hakim MTQN tersebut dilaksanakan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Minggu (13/02/2022).
Bupati Asahan dala keterangannya mengatakan dewan hakim MTQN ke 53 yang baru dikukuhkan dan dilantik ini merupakan orang orang berkompeten serta memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, ditambah lagi dengan pelatihan dan pembinaan.
Diharapkan para dewan hakim dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional, objektif, amanah dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan secara penuh melimpahkan kewenangan dan tugas serta tanggung jawab dalam memberikan penilaian kepada para peserra MTQN tanpa ada dan tidak mau diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian, ujarnya.
Bupati Asahan juga mengatakan peserta yang mendapatkan nilai terbaik pada MTQN ke 53 di tingkat Kabupaten Asahan nantinya mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan pada penyelenggaraan MTQN di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
[br]
Dan setelah pelaksanaan MTQN di tingkat Kabupaten ini dan bagi yang mendapatkan juara dan nilai terbaik akan segera masuk dalam pemusatan latihan bekerjasama dengan LPTQ Kabupaten Asahan agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQN tingkat Provinsi nantinya, Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan posisi 3 besar di Tingkat Provinsi Sumatera Utara, karena sebelumnya berada pada posisi ke-14.
H.Surya juga mengatakan diluar pelaksanaan MTQN, saya berharap kepada para Dewan Hakim, mari kita terus bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari generasi potensial baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik baik secara langsung ataupun melalui jaringan informasi dan teknologi, pungkasnya (dieks)