MATATELINGA. Binjai - Tempat Hiburan Malam (THM) Key Garden yang berlokasi di pinggiran Kabupaten Deliserdang - Kota Binjai saat ini tengah disegel oleh tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.Penyegelan yang dilakukan sejak 17 Januari tersebut selalu mendapat perhatian dan pengawasan khusus dari tim Pemrovsu, Pemkab Deliserdang dibantu TNI - Polri.Camat Kutalimbaru, Rio Lakadewa melalui selulernya menyebutkan, tim gabungan selalu rutin untuk melihat dan memeriksa keutuhan segel yang terpasang di THM khususnya yang berada di wilayah kerjanya.
Baca Juga:Polda Sumut Periksa Bupati Terbit di KPK Soal Kerangkeng Manusia"Kita selalu periksa setiap dua hari sekali, sejauh ini kondisinya masih sepi dan tersegel," kata Rio, Senin (14/02/2022).Mantan Sekretaris Camat Namorambe itu juga menerangkan bahwa THM di wilayah kerjanya saat ini sudah melakukan proses perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku."Untuk Key, itu izinnya sudah semua izin sudah keluar. Tinggal satu lagi fisiknya yakni dari Provinsi Sumut," sebut Rio.[br]Kuasa Hukum Key Garden, Muhammad Iqbal Zikri SH yang mewakili manajemen dalam keterangan nya menjelaskan bahwa izin mereka telah lengkap, dan sedang diverifikasi."Seluruh izin yang wajib dilengkapi sudah dipenuhi, sekarang sedang diverifikasi pihak Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara." ujar Iqbal.