MATATELINGA, Asahan-Sebaran covid 19 di wilayah kabupaten Asahan menurut data yang dihimpun oleh Dinas kesehatan Asahan pada Selasa 15 Pebruari 2022 tercatat sebanyak 12 kasus yang positif terpapar covid 19, hal tersebut diperkirakan karena saat ini warga masyarakat sudah banyak yang tidak mematuhi akan protokol kesehatan.
Keterangan juru bicara Satgas penanganan covid 19 Kabupaten Asahan Syamsuddin kepada matatelinga.com mengatakan sebaran covid 19 per tanggal 15 Pebruari 2022 hingga pukul 15.00 wib tercatat sebanyak 12 kasus yang tersebar dibeberapa wilayah kabupaten Asahan, ujarnya
Lebih lanjut Syamsuddin mengatakan dari 12 orang warga Asahan yang positif covid 19 tersebut diantaranya berasal dari warga Kisaran Barat berjenis kelamin wanita sebanyak 3 orang dengan usia paling muda berusia 33 tahun yang sudah lansia berumur 67 tahun serta sebanyak 1 orang berjenis kelamin pria dengan usia 33 tahun
Sementara untuk warga Kisaran Timur terdapat 3 orang wanita dengan usia termuda 51 tahun dan tertua berusia 72 tahun, dan 1 orang pria dengan usia 71 tahun.
[br]
Sementara warga yang berasal dari wilayah kecamatan Silau Laut terdapat 1 orang berjenis kelamin pria dengan usia 46 tahun, dan warga masyarakat yang berasal dari kecamatan Sei Kepayang Barat terdapat 2 orang pria berusia 18 tahun dan 25 tahun.
Untuk warga masyarakat yang berasal dari kecamatan Simpang Empat terdapat 1 orang wanita dengan usia 54 tahun, kesemua berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan baik dari laboratorium di Asahanmaupun dari Medan.
Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan terhadap semua warga yang terpapar positif covid 19 tersebut sudah dilakukan isolasi secara mandiri dengan pengawasan pihak medis yang telah dihunjuk untukmelakukan pemantauan, dan terhadap sekeliling tempat tinggal warga yang terpapar positif covid 19 juga telah dilakukan tressing maupun penyemprotan desinfektan, denga tujuan untuk menekan terjadinya penyebaran virus dimaksud.
Kami menghimbau kepada warga masyarakat Asahan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta mentaati peraturanyang telah ditetapkan olegh Pemerintah, hal tersebut untuk menjaga terjadinya sebaran covid 19 lebih meluas lagi, pungkasnya (dieks)