MATATELINGA. Pematangsiantar - Kompol Ismawansa, Sik, MH, Waka Polres Pematangsiantar, menekankan kepada Satuan Lalu Lintas beserta Staf agar setiap Pagi, Siang dan Sore hari, agar melaksanakan pengaturan lalulintas Pos Padat dalam mengantisipasi kemacetan.Menindak lanjuti hal itu, Kaurbin Ops Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar Iptu Henry P Bangun SH, langsung menggelar pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan Kota Pematangsiantar yang dianggap rawan dengan kemacetan, Minggu (20/02/2022) pagi, sekira pukul 09.00 Wib.Menurut Ismawansa, bahwa pengaturan lallu lintas itu bertujuan agar masyarakat yang beraktivitas pagi, siang dan sore hari tetap lancar dan tidak terjebak dalam kemacetan para pengguna jalan.
Baca Juga:Polda Sumut Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Tor MangompangKompol Ismawansa juga mengimbau kepada masyarakat penguna jalan agar patuh dan tertib dalam mengikuti aturan lalulintas jalan raya dengan melengkapi dan memiliki SIM, STNK sesuai dengan kandaraan yang di pergunakan."Bagi pengendara roda dua untuk tetap mengenakan helm saat berkendara," Sebut Ismawansa.Masih dengan Ismawansa, bahwa kepatuhan dan mentaati peraturan lalulintas bukan melancarkan perjalanan sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lain.[br]Disisi lain, sebut Ismawansa, agar tetap melaksanakan disiplin Prokes, seperti: memakai masker, manjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, hindari kerumunan, dan menghindari mobilitas."Apabila taat Prokes, kita akan sehat dan terhindar dari pandemi Covid-19," Pungkasnya. (Mtc/sip).