MATATELINGA, Toba: Dua oknum Polri berinisial P dan NS yang dikabarkan ditahan Propam Polres Toba pada pada Senin, (14/02/2022) yang lalu, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. MP dan NS berpangkat Briptu yang bertugas di Polsek Habinsaran ditahan Propam Polres Toba beberapa waktu lalu. Awak mediapun belum mendapatkan informasi yang beredar saat ini.Kapolsek Habinsaran AKP. Esron Napitupulu juga belum memberikan tanggapan atas kabar tersebut. Kedua oknum Polisi tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan peredaran narkoba di Kabupaten Toba dan telah ditangkap oleh personil Propam Polres Toba.Beredar isu bahwa penangkapan kedua oknum Polisi MP dan NS itu, atas pengembangan Satnarkoba Polres Toba terhadap seorang oknum tersangka Jermanto A. Manurung (28) yang diciduk Selasa, (08/02/2022) dari desa Tangga Batu Satu, Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba. Tersangka JAM (28) ditangkap dan mengamankan barang bukti sebanyak 69 paket/plastik klip ukuran kecil berisi Shabu 15,67 Gram.Kepala BNN Siantar Dr. Tuangkus Harianja mengatakan jika kedua oknum tersebut terbukti kasus narkotika, maka diproses aja sesuai hukum yang berlaku.Ketua LAN Kabupaten Toba. Wilson Napirupulu merasa terkejut dan sangat kecewa. Beliau meminta agar BNN hadir dalam upaya pemberantasan dan pemutusan mata rantai peredaran narkoba di NKRI. Wilson dalam keterangan persnya Senin, (21/02/2022) menegaskan bahwa Kabupaten Toba masuk zona merah dalam peredaran narkoba.Mendengar informasi adanya oknum personil Polsek Habinsaran Polres Toba diamankan sesuai keterangan Kabid Humas Polda Sumut kepada awak media beliau merasa kalau kejadian ini sangat memalukan dan telah menyakiti perjuangan negara dalam upaya pemberantasan barang haram ini.“Atas hal tersebut, saya selaku Ketua LAN Toba meminta kepada Kapolda Sumut secara khusus kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bila dugaan itu terbukti dengan benar supaya ke dua oknum polisi tersebut ditindak tegas dan dipecat dari Kepolisian Negara RI, karena tindakannya telah merusak institusi Polri dan mencederai perjuangan Bangsa dan Negara dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba” terang Wilson.[br]Sesuai informasi di pemberitaan media online hal ini telah di Konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi dan menyatakan kedua oknum polisi tersebut sudah dalam Proses pemeriksaan Propam.Ditambahkan Wilson bahwa LAN Toba akan mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai Lembaga Anti Narkoba yang berjuang mendukung pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya memberantas peredaran Narkoba. (MTC/Yin)