Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Disdukcapil Langkat Launching Inovasi User ID & Pasword Data Penduduk

Disdukcapil Langkat Launching Inovasi User ID & Pasword Data Penduduk

- Jumat, 25 Februari 2022 13:50 WIB
Matatelinga
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin menyerahkan user ID dan passwo

MATATELINGA, Stabat: Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin menyerahkan user ID dan password Hak Akses Data Kependudukan kepada 13 Kepala Perangkat Daerah jajaran Pemkab Langkat, di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, kemarin.

Demikian dikatakan Kabid Imformasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Langkat M.Faisal kepada wartawan diruang kerjanya Kantor Kominfo Langkat, Stabat. Jum’at (23/02/2022)

Menurutnya, Plt Bupati Langkat Syah Afandin juga memberikan apresiasi kepada Disdukcapil telah berinovasi menciptakan User ID dan Password Hak Akses Data Kependudukan tersebut.

Kegunaanya memudahkan mengakses data warga Langkat untuk kepentingan intansi bersangkutan. Inovasi ini mempermudah pelayanan masyarakat, sebab cukup dalam hitungan menit dengan mudah melihat datanya.

"Harapan saya inovasi ini benar-benar solusi menjadikan urusan tidak sulit, sehingga masyarakat bisa merasa terlayani dengan baik dan cepat," pinta Afandin.

Sementara Kadis Dukcapil Langkat, Faizal Rizal Matondang S.Sos M.AP menjelaskan inovasi ini merupakan hasil dari persetujuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Serta atas kerjasama dengan Dinas Kominfo Langkat. Diskominfo telah memberikan Fasilitas Jaringan tertutup (VPN) sehingga inovasi ini tercipta.

Berdasarkan perjanjian kerjasama hak akses dan pemanfaatan data kependudukan antara Disdukcapil Langkat dengan 13 OPD dijajaran Pemerintah Kabupaten: 1.Dinas Sosial. 2.Dinas. Pendidikan. 3.Dinas Ketenaga Kerjaan. 4.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP ). 5.Dinas Kesehatan. 6.Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. 7.Dinas Koperasi. 8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. 9. Dinas Perdagangan dan Perindustrian. 10.Dinas PPKB dan PPA. 11. Dinas Kelautan dan Perikanan 12. Dinas Pendapatan Daerah. 13. Rumah sakit Umum Tanjung pura

Direncanakan untuk akses data kependudukan tahap selanjutnya direncanakan menambah jumlah 10 OPD (sepuluh) di tahun 2022 ini yaitu: 1. Dinas Perhubungan. 2. Dinas Lingkungan Hidup. 3. Dinas Pemuda dan olahraga. 4. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. 5.Dinas Perkim. 6. Dinas kearsipan dan perpustakaan. 7. Bappeda. 8. BKD. 9. BPBD. 10. Kantor kesatuan Bangsa dan politik

Turut hadir seluruh Kepala Perangkat Daerah Jajaran Pemkab Langkat. (mtc/B.Yudha)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait