Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Enam Ranperda "Diwariskan" kepada Dewan Periode 2014-2019

Enam Ranperda "Diwariskan" kepada Dewan Periode 2014-2019

Admin - Senin, 21 Juli 2014 21:36 WIB
CP Nainggolan

Matatelinga - Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Medan sepakat menunda pembahasan 6 Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) dan mewariskannya kepada anggota DPRD periode 2014-2019. Ke-6Ranperda itu adalah, Ranperda Pengolahan Limbah B3, Ranperda Persampahan,Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda Lalulintas, Ranperda Izin UsahaKonstruksi dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing.

"Mengingat waktu yang tinggal beberapabulan ini kita berharap Ranperda yang perioritas lebih diutamakan. Makanya kitameminta untuk pembahasan 6 ranperda yang juga sudah kita masukan ke DPRD Medanuntuk ditunda pembahasannya agar kita bisa fokus menuntaskan Ranperda yangdiperioritaskan,"ujar Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri disela-sela  penandatanganan kesepakatan KebijakanUmum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-PerubahanKota Medan tahun 2014 di Gedung DPRD Medan, Jumat (20/7/2014).

Adapun enam ranperda yang diusulkan untukditunda pembahasannya yaitu, ranperda pengolahan limbah B3, ranperdapersampahan, ranperda penanggulangan kemiskinan di Kota Medan, ranperda laluintas di Kota Medan, ranperda izin usaha kontruksi, retribusi perpanjangan izinmemperkejakan tenaga kerja asing.

"Mengingat masukan dan permintaan dariPemko Medan maka kita sepakat menunda pembahasan keenam ranperda itu padaperiode mendatang. Sedangkan untuk panitia khusus yang sebelumnya sudah kitatetapkan akan kita bahas ulang dengan menerima masukan dari masing-masingFraksi ,"ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy.

Seperti diketahui, meskipun tinggalmenyisakan waktu hanya sekitar dua bulan lagi namun DPRD Medan periode2009-2014 memasang target menuntaskan 12 Ranperda. Ke-12 Ranperda tersebut, 6 diantaranya dan sudahdi Paripurnakan ranperda yaitu retribusi pelayanan kesehatan, retribusi izingangguan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi tempat pelelanganikan (TPI), retribusi pengendalian menara telekomunikasi, dan retribusipemeriksaan alat pemadam kebakaran.

Bahkan keenam ranperda sudah sampai pada tahap pembahwasanpenyampaian nota jawaban walikota Medan atas pendangan umum Fraksi-fraksi padaRapat Paripurna di DPRD Medan, Selasa (15/7).

"Sesuai dengan rapat banmus dan masukandari Ketua-ketua Fraksi maka keenam ranperda ini akan dibentuk panitia khusus(pansus) yang diisi oleh Komisi telah disepakati. Sedangkan enam ranperda lainnyaakan kita sepakati selanjutnya,"ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidyyang menjadi pimpinan rapat Paripurna kemarin.

Atas keputusan tersebut beberapa anggotadewan sempat melayangkan sikap protes diantaranya CP Nainggolan dan AripayTambunan. Mereka menilai pembahasan ranperda dengan waktu sedemikian sempitdikuatirkan hasilnya tidak maksimal.

Selain itu politisi dari Fraksi PAN,Aripay juga lebih setuju jika pembahasan ranperda ditanganioleh komisi-komisi terkait yang lebih menyentuh kepada pokok persoalan.

Sementara itu Anggota Dewan dari FraksiGolkar, CP Nainggolan mengatakan kalau pembahasan 12ranperda selama 2 bulan merupakan hal yangmustahil. Selain persoalan waktu, CP pesimis pembahasanranperda menjadi tidak maksimal karenaterkesan kejar tayang.

"Jangan seperti kejar tayanglah. Sudahpasti tidak maksimal membahas 12 ranperda dengan waktu demikian. Kitafokuskan saja dulu menuntaskan 6ranperda ini, selebihnya kalau tidak sempatbisa dituntaskan oleh anggota dewan di periode selanjutnya. Ini bicarakelembagaan bukan individu. Jadi focus saja dulu kita kepada 6 ranperda ini agar hasilnya maksimal," tegas CPNainggolan.

 

(Mt)

 


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

LBH Medan Keritik Keras dan Desak Gubenur Sumut Batalkan Proyek Pembangunan Gedung Kejati Sumut

Berita Sumut

20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

Berita Sumut

Komisi Informasi Sumut Kabulkan Sengketa, Dua Kades Madina Wajib Buka APBDes dan SPJ

Berita Sumut

Dinas PKPCKTR Diminta Segera Bebaskan Lahan Pembangunan Kolam Retensi.

Berita Sumut

Bobby Nasution Siap Bantu Daerah Manfaatkan Pendanaan Alternatif Non-APBD

Berita Sumut

Pemprov Sumut Rumuskan Empat Langkah Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi