Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pansus Ranperda Perusahaan Daerah

Pansus Ranperda Perusahaan Daerah

Admin - Senin, 21 Juli 2014 21:45 WIB
DPRD Medan

Matatelinga - Medan, Karena belum memiliki data kajian ilmiah Wakil KetuaPansus, Salman Alfarisi mengusulkan agar pembahasan ditunda pada pertemuanmendatang dengan mengundang Bappeda sekaligus menfasilitasi bahan akademistersebut. Begitupun politisi dari PKS ini tetap melemparkan statement memintapendapat dari para pimpinan PD untuk menyampaikan unek-unek. Saat itulah rapatberubah seakan menjadi forum curhat para pimpinan perusahaan plat merah tersebut.

"Saya pikir rapat nanti Bappeda harushadir agar keinginan-keinginan PD bisa sinkron dengan dengan Bappeda,"ujarSalman.

Pembahasan rancangan peraturan daerah(Ranperda) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan dengan tiga Perusahaan Daerah(PD) milik Pemko Medan, Senin (21/7/2014) nyaris batal digelar. Pasalnya seluruhpeserta rapat dari PD tidak memegang naskah akademis sebagai bahan pembahasanrapat kemarin.

"Maaf ketua, sampai saat ini kita belummenerima data itu,"ujar Dirut PD Rumah Potong Hewan (RPH), Putramal Alkhairidiamini Direktur Operasional PD Pembangunan, Rafriandi Nasution dan Dirut PD Pasar,Benny Sihotang.

Mendengar komentar tersebut, KetuaPansus Budiman Panjaitan langsung mempertanyakan hal tersebut kepada perwakilanPemko Medan dari bidang hukum.

"Jadi apa yang mau kita bahas kalaubapak-bapak belum menerimahardcopy maupun softcopy nya.Seharusnya hari ini kita sudah bisa membahas satu persatu pasal-pasal yang ada,"ujarBudiman.

Dirut PD RPH,Putrama mengawali curhatnya dengan mengatakan kalau persoalan yang dihadapiseluruh PD di Kota Medan saat ini terkait gemuknya struktur karyawan danpersoalan asset. Dengan jumlah karyawan yang mencapai 160 an orang RPH diberikepercayaan mengelola jasa pemotongan ternak diatas lahan seluas 5 hektar.

"Jadi tiap malam 160an karyawan RPHsama-sama menghitung tiap malam berapa ekor hewan yang dipotong. Karena tidakada aturan yang mengatur pemotongan hewan harus di RPH jadi yang sifatnya kitahanya menunggu,"ujarnya.

Selain itu lanjut Putrama, bahwapersonal lain adalah mengenai asset. Meskipun dijelaskan ada asset yangdipisahkan menyataannya tidak ada satupun asset milik PD melainka milik PemkoMedan. Hal tersebut tentunya akan membatasi ruang gerak PD dalam halmengembangkan usahanya.

Hal senada dikatakanBenny Sihotang kalau persoalan jumlah karyawan dan kepemilikan asset menjadifokus utama persoalan yang dihadapi PD. Makanya ia sangat berharap dalampembahasan Ranperda bersama pansus ditemukan formula atau aturan yang kuat yangmembatasi jumlah karyawan maupun keleluasan PD dalam mengembangkan bisniskarena kepemilikan asset telah jelas.

"Makanya ada muncul ide kalau PD itudirubah menjadi PT. Bisa saja menjadi namanya PT Pasar Kota MedanPersero,"ujarnya.

 

(Mt)

  


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

LBH Medan Keritik Keras dan Desak Gubenur Sumut Batalkan Proyek Pembangunan Gedung Kejati Sumut

Berita Sumut

20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga

Berita Sumut

Komisi Informasi Sumut Kabulkan Sengketa, Dua Kades Madina Wajib Buka APBDes dan SPJ

Berita Sumut

Dinas PKPCKTR Diminta Segera Bebaskan Lahan Pembangunan Kolam Retensi.

Berita Sumut

Bobby Nasution Siap Bantu Daerah Manfaatkan Pendanaan Alternatif Non-APBD

Berita Sumut

Pemprov Sumut Rumuskan Empat Langkah Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi