MATATELINGA,Asahan-Unit serse Polsek Kota Kisaran meringkus pelaku pencurian kotak penyimpanan uang atau brankas milik toko roti Pratama yang dilakukan oleh tersangka “MRH alias Rizky” (21) warga jaalan Mentimun kelurahan Siumbut umbut kecamatan Kisaran Timur.
Kapolres Asahan AKBP. Putu Yudha Prawira melelui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joi Ananda Putra Sianipar kepada matatelinga.com, Sabtu (26/02/2022) diruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian kotak uang atau brankas milik pengusaha toko roti Pratama Bakery yang berada di jalan Budi Utomo kelurahan Siumbut umbut kecamatan Kisaran TimurAsahan pada Senin 07 Pebruari 2022sekira pukul 04.40 Wib dengan tersangka, ujarnya
Lebih lanjut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joi Ananda Putra Sianipar yang didampingi Kanit Res Polsek Kota Kisaran Iptu Dolly Silaban juga mengatakan berdasarkan adanya laporan polisi nomor LP / 14 / II/ 2021 / SU / Res Ash / Polsek Kota Kisaran tertanggal 07 Februari 2022 yang dilaporlan oleh korban bernama Ali Supriadi Wijaya , selanjutopsnal dilapangan melakukan lidik terhadap perkara dimaksud.
Kanit Res Polsek Kota Kisaran Iptu Dolly Silaban setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangkan selanjut dilakukan penangkapan saat tersangka berada dirumah tersagka.
Saat dilakukan penangkapan serta introgasiterhadap tersangka mengakui bahwa yang melakukan pembongkaran toko roti dan mengambil brankas tersebut diakui dirinya yang melakukannya , dan barang bukti yang dapat diamankan dari tersangka diantaranya berupa 1 unit tempat penyimpanan uang atau brankas kecil warna hitam serta satupotong celana panjang warna abu abu yang digunaakan tersangka saat menjalankan aksi pencuriannya , dan terhadap tersangka dimaksud saat ini sudah dilakukan penanhanan di tahanan Polsek Kota Kisaran, pungkasnya (dieks)